Resmi Jadi Tersangka, Roy Suryo Jalani Pemeriksaan di Polda Metro

Polda Metro belum melakukan penahanan

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya menetapkan Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Joko ‘Jokowi’ Widodo.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, saat ini tersangka dugaan penistaan agama itu sedang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

"Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan dengan status sebagai tersangka," kata Zulpan saat dihubungi, Jumat (22/7/2022).

Namun, dia belum dapat memastikan apakah Roy Suryo akan langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

"Untuk ditahan atau tidaknya nanti akan kami update, sekarang masih menjalani pemeriksaan," pungkasnya.

Diketahui, akun Twitter @KRMTRoySuryo2 mengunggah meme stupa Candi Borobudur yang mirip dengan Presiden Joko "Jokowi" Widodo beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, penyidik Polri telah meningkatkan status penanganan kasus pakar telematika Roy Suryo. Peningkatan status itu dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi, baik saksi pelaporan maupun saksi ahli.

Penyidik juga telah melakukan gelar perkara dan menemukan ada unsur tindak pidana sehingga meningkatkan status ke tahap penyidikan.

Roy Suryo sebagai terlapor dipersangkakan melanggar Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 (a) ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 156 (a) KUHP dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1945 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Roy Suryo Tersangka Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya