Ricky Rizal Pastikan Perintah Sambo Tembak Yosua Jika Melawan

‘Kalau dia melawan kamu berani gak tembak dia?’

Jakarta, IDN Times - Terdakwa Ricky Rizal memastikan Ferdy Sambo sempat memerintahkan untuk menembak Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J jika melawan.

Perintah tersebut disampaikan Sambo ke Ricky di rumah Saguling, Jakarta Selatan pada Jumat 8 Juli 2022. Namun perintah itu ia tolak dengan alasan Ricky tak kuat mental.

Hal itu ia sampaikan ketika diperiksa menjadi terdakwa dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (9/1/2023).

Awalnya, Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso, meminta Ricky menceritakan saat dipanggil eks Kadiv Propam Polri itu.

“Saudara dipanggil ke lantai tiga saat itu saudara kan masih duduk didepan bersama ajudan lain?” tanya Hakim.

“Seingat saya seperti itu Yang Mulia,” ujar Ricky.

“Pada saat itu saudara Yosua masih duduk tidak jauh dari saudara?” tanya Hakim.

“Ada Yang Mulia, almarhum Yosua duduk di depan,” kata Ricky.

“Saudara Richard masih disitu?”

“Seingat saya masih disitu,” ujar Ricky.

“Bagaimana untuk saudara Kuat?”

“Saya tidak terlalu memperhatikan,” kata Ricky.

Ricky pun bertemu dengan Sambo, ia tak melihat keberadaan Richard Eliezer alias Bharada E, Kuat Ma’ruf maupun Putri Candrawathi.

“Saudara hanya bertemu terdakwa Ferdy Sambo?”

“Betul yang mulia,” kata Ricky.

“Kemudian apa yang disampaikan terdakwa Ferdy Sambo pada saat itu?”

“Saya duduk terus bapak menanyakan ‘ada kejadian apa di Magelang?’. saya jawab tidak tahu, terus bapak diam, tiba-tiba menangis sambil kelihatan emosi sekali,” ujar Ricky.

Sambo sebut Putri telah dilecehkan Yosua. Saat itulah Sambo meminta Ricky pertama kali untuk menembak Yosua.

“Terus menyampaikan kalau ibu sudah dilecehkan Yosua. Terus beliau menyampaikan mau panggil Yosua. Saya dimimta untuk backup dan mengamankan, kamu backup saya amankan saya, ‘kalau dia melawan kamu berani gak tembak dia?’,” kata Ricky.

“Setelah itu saya jawab, saya tidak berani pak saya tidak kuat mentalnya,” imbuhnya.

Hakim kembali menegaskan terkait perintah Sambo menembak Yosua ketika melawan.

“Artinya terdakwa Ferdy Sambo, kalau dia melawan kamu berani tembak dia atau tidak?”

“Betul yang mulia,” kata Ricky.

“Kalimatnya begitu? Bukan hajar?”

“Betul yang mulia. Tidak ada kalimat hajar,” kata Ricky.

“Tapi tembak?”

“Kalau dia melawan kamu berani gak tembak dia? Kalau dia melawan,” kata Ricky.

“Itu yang disampaikan Ferdy Sambo, lalu saudara mengatakan saudara tidak kuat mental?”

“Iya yang mulia jadi bapak menyampaikan ke saya, bapak mau panggil dia untuk klarifikasi,” kata Ricky.

“Iya, kan waktu itu saudara diperintahkan kalau dia melawan tembak. tapi saudara membantah karena tidak berani dan kuat mental. Lalu reaksinya bagaimana setelah saudara jawab seperti itu?” tanya Hakim.

“Bapak terdiam, dan menyampaikan untuk memanggil Richard,” kata Ricky.

“Terus menyampaikan, waktu itu pemanggilan saudara Richard. Ide saudara apa Ferdy Sambo?”

“Bapak hanya menyampaikan untuk panggil Richard,” pungkasnya.

Baca Juga: Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf Diperiksa Sebagai Terdakwa Hari Ini

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya