Saksi BTS Kominfo Ungkap Dimintai Komitmen Fee Rp2,4 Miliar

Terdapat uang pengawasan fiktif Rp2,6 miliar

Jakarta, IDN Times - Dirut PT Lintasarta, Arya Damar, mengungkap bahwa dirinya dimintai komitmen fee 10 persen untuk bergabung ke konsorsium BAKTI Kominfo. Uang tersebut sebesar Rp2,4 miliar atau 10 persen dari pagu anggaran Rp240 miliar.

Hal itu diungkap Arya saat diperiksa sebagai saksi kasus BTS Kominfo di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta Pusat, Selasa (29/8/2023).

"Di situlah, mereka meminta kepada kami mau ikut BAKTI atau tidak. Nah di situ kami diminta untuk ada komitmen kalau bisa kalau nanti ikut BAKTI," kata Arya dalam persidangan.

"Ada komitmen fee?" tanya Hakim Fahzal Hendri.

"Iya," jawab Arya.

"Begitu sajalah nggak usah muter-muter ke mana-mana. Ya?" kata Hakim Fahzal.

"Ada komitmen fee. Diminta untuk komitmen fee 10 persen," jawab Arya.

"Dari (pagu anggaran) Rp 2,4 miliar?" tanya Hakim Fahzal.

"Iya," jawab Arya.

1. Arya klaim tidak menyetujui komitmen fee

Saksi BTS Kominfo Ungkap Dimintai Komitmen Fee Rp2,4 MiliarSidang dugaan korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kominfo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (8/8/2023). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Namun demikian, Arya mengklaim bahwa pihaknya tak menyetujui permintaan fee 10 persen tersebut. Hakim kemudian mengonfirmasi jawaban Arya ke Direktur Niaga Komersial PT Aplikanusa Lintasarta, Alfi Asman.

"Lalu bapak setujui?" tanya Hakim Fahzal.

"Tidak Pak," jawab Arya.

"Gimana Pak Alfi sama keterangannya?" tanya Hakim Fahzal.

"Seperti yang disampaikan Pak Arya, kami tidak setuju," jawab Alfi di kesempatan yang sama.

Baca Juga: Terungkap! Kepala Hudev UI Terima Gaji Proyek BTS Kominfo Rp35 Juta

2. Arya memastikan ada komitmen fee dalam proyek BTS BAKTI Kominfo

Saksi BTS Kominfo Ungkap Dimintai Komitmen Fee Rp2,4 MiliarTerdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS Kominfo, Johnny G. Plate usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (18/7/2023). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Hakim lalu bertanya apakah ada pemberian uang dari PT Lintasarta selaku konsorsium paket tiga proyek BTS, usai tak menyepakati komitmen fee tersebut. Hakim meminta Arya tak mutar-mutar saat menjawab pertanyaannya.

"Sebelum perkara ini, kasus ini dibongkar oleh Kejaksaan, ada memberikan?" tanya Hakim Fahzal.

"Ada," jawab Arya.

"Ada. Ya nggak usah muter-muter saya mainnya tajam aja Pak, sampai ke pokok masalah. Untuk apa kita muter-muter ujung-ujungnya sampai juga di situ. Ada?" tanya Hakim Fahzal.

"Ada," jawab Arya.

3. Alfi sebut serahkan Rp2,6 miliar untuk pengawasan

Saksi BTS Kominfo Ungkap Dimintai Komitmen Fee Rp2,4 Miliarilustrasi tower BTS BAKTI Kominfo (IDN Times/Anata)

Dalam kesempatan itu, Alfi mengaku bahwa pihaknya memberikan uang senilai Rp26 miliar sebagai biaya pengawasan.

"Bagaimana Fi? Lama-lama saya gas juga kalian ini," kata Hakim Fahzal.

"Terima kasih, Yang Mulia. Jadi untuk terkait dengan adanya tranksaksi itu memang ada," jawab Alfi.

"Tadi kan permintaanya 10 persen Pak Alfi, terus gimana jadinya?" tanya hakim Fahzal.

"Pada saat setelah setahun itu saya dapat informasi adanya permintaan bantuan. Kemudian, saya ketemu sama Pak Galumbang, Pak Galumbang memperkenalkan saya dengan PT Jig dan SGI. Di situlah kami kemudian melakukan transaksi terkait dengan biaya pengawasan, pengawasan pekerjaan pembangunan BTS," jawab Alfi.

"Pengawasan dari siapa Pak?" tanya Hakim Fahzal.

"Dari paket 3 ke Jig dn SGI. Di situlah terjadi transaksinya, kira-kira demikian," jawab Alfi.

"Jadi, berapa jadinya?" tanya Hakim Fahzal.

"Rp26 miliar," jawab Alfi.

Alfi mengatakan pihaknya hanya satu kali memberikan uang Rp 26 miliar tersebut. Dia menyebutkan permintaan uang dari Terdakwa Galumbang itu diserahkan ke PT Jig.

"Siapa penerimanya Pak?" tanya Hakim Fahzal.

"Perusahaan Pak," jawab Alfi.

"Perusahaan siapa? Seolah-olah pengawasan gitu?" tanya Hakim Fahzal.

"Iya betul, pekerjaan pengawasan di sana," jawab Alfi.

"Berapa kali transfer?" tanya Hakim Fahzal.

"Satu kali," jawab Alfi.

"Rp26 miliar itu satu kali?" tanya Hakim Fahzal.

"Iya," jawab Alfi.

"Ke dua perusahan itu?" tanya Hakim Fahzal.

"Satu perusahaan aja, Jig," jawab Alfi.

Baca Juga: Fadhilah Mathar Dilantik Jadi Dirut BAKTI Kominfo, Ganti Anang Latif

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya