Seperti Kampanye, Gatot Nurmantyo hingga Din Syamsuddin Deklarasi KAMI

KAMI punya 8 tuntutan kepada pemerintah

Jakarta, IDN Times - Sejumlah tokoh mendeklarasikan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Tugu Proklamasi, Jakarta, Selasa (18/8/2020).

Deklarasi tersebut dilakukan oleh Gatot Nurmantyo, Din Syamsuddin, Gatot Nurmantyo, Said Didu, Rocky Gerung, Refly Harun, Rochmad Wahab, Lieus Sungkharisma, Jumhur Hidayat, Abdullah Hehamahua, dan Muhsin Al-Atas.

“Apabila ada hal-hal yang berkaitan dengan hukum, yang bertanggung jawab adalah saya Gatot Nurmantyo,” kata Gatot yang disiarkan secara langsung di YouTube Realita TV.

Lalu apa saja tuntutan KAMI kepada pemerintah?

1. Ada 8 tuntutan KAMI, salah satunya menghentikan praktik dinasti

Seperti Kampanye, Gatot Nurmantyo hingga Din Syamsuddin Deklarasi KAMIDeklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Selasa (18/8/2020) di Taman Proklamasi (Youtube.com/realitaTV)

Ada delapan tuntutan yang diajukan KAMI kepada Presiden Joko "Jokowi" Widodo dan DPR. Tuntutan tersebut dibacakan secara bergantian oleh tokoh yang hadir di atas panggung tanpa menerapkan protokol kesehatan jaga jarak.

Dari 8 tuntutan tersebut, salah satu di antaranya menyindir soal praktik dinasti.

“Menuntut penyelenggaraan negara untuk menghentikan sistem dan praktik korupsi, kolusi dam nepotisme (KKN), serta sistem dan praktik oligarki, kleptokrasi, politik dinasti dan penyelewengan/ penyalahgunaan kekuasaan,” ujar mereka yang dibacakan bersama.

Baca Juga: Din Syamsudin Sambut Positif Gerakan Nasional Indonesia Dermawan

2. Ini isi 8 tuntutan KAMI ke pemerintah

Seperti Kampanye, Gatot Nurmantyo hingga Din Syamsuddin Deklarasi KAMISuasana saat Deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Selasa (18/8/2020) di Taman Proklamasi (Youtube.com/realitaTV)

1. Mendesak penyelenggara negara, khususnya pemerintah, DPR, DPD, dan MPR untuk menegakkan penyelenggaraan dan pengelolaan negara sesuai dengan (tidak menyimpang dari) jiwa, semangat dan nilai Pembukaan UUD 1945 yang di dalamnya terdapat Pancasila yang ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945, dan diberlakukan kembali melalui Dekrit Presiden 5 Juli 1959.

2. Menuntut pemerintah agar bersungguh-sungguh menanggulangi pandemi COVID-19 untuk menyelamatkan rakyat Indonesia dengan tidak membiarkan rakyat menyelamatkan diri sendiri, sehingga menimbulkan banyak korban dengan mengalokasikan anggaran yang memadai, termasuk untuk membantu langsung rakyat miskin yang terdampak secara ekonomi.

3. Menuntut pemerintah bertanggung jawab mengatasi resesi ekonomi untuk menyelamatkan rakyat miskin, petani dan nelayan, guru/dosen, tenaga kerja bangsa sendiri, pelaku UMKM dan koperasi, serta pedagang informal daripada membela kepentingan pengusaha besar dan asing.

4. Menuntut penyelenggara negara, khususnya pemerintah dan DPR untuk memperbaiki praktik pembentukan hukum yang menyimpang dari Pancasila dan UUD 1945. Kepada pemerintah dituntut untuk menghentikan penegakan hukum yang karut marut dan diskriminatif, memberantas mafia hukum, menghentikan kriminalisasi lawan-lawan politik, menangkap dan menghukum berat para penjarah kekayaan negara.

5. Menuntut penyelenggaraan negara untuk menghentikan sistem dan praktik korupsi, kolusi dam nepotisme (KKN), serta sistem dan praktik oligarki, kleptokrasi, politik dinasti dan penyelewengan/ penyalahgunaan kekuasaan.

6. Menuntut penyelenggara negara, khususnya pemerintah, DPR, DPD dan MPR untuk tidak memberi peluang bangkitnya komunisme, ideologi anti-Pancasila lainnya, dan separatisme serta menghentikan stigmatisasi kelompok keagamaan dengan isu intoleransi, radikalisme, dan ekstremisme serta upaya memecah belah masyarakat. Begitu pula mendesak pemerintah agar menegakkan kebijakan ekonomi dan politik luar negeri bebas aktif, dengan tidak condong bertekuk lutut kepada negara tertentu.

7. Menuntut pemerintah untuk mengusut secara sungguh-sungguh dan tuntas terhadap pihak yang berupaya melalui jalur konstitusi, mengubah Dasar Negara Pancasila, sebagai upaya nyata untuk meruntuhkan NKRI hasil Proklamasi 17 Agustus 1945, agar tidak terulang upaya sejenis di masa yang akan datang.

8. Menuntut presiden untuk bertanggung jawab sesuai sumpah dan janji jabatannya serta mendesak lembaga-lembaga negara (MPR, DPR, DPD dan MK) untuk melaksanakan fungsi dan kewenangan konstitusionalnya demi menyelamatkan rakyat, bangsa dan negara Indonesia.

3. KAMI adalah gerakan moral rakyat Indonesia dari berbagai elemen

Seperti Kampanye, Gatot Nurmantyo hingga Din Syamsuddin Deklarasi KAMIDeklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Selasa (18/8/2020) di Taman Proklamasi (Youtube.com/realitaTV)

Sebelumnya, Ketua Komite KAMI, Ahmad Yani telah membacakan jati diri KAMI. Dia menyebut bahwa KAMI merupakan gerakan moral rakyat Indonesia dari berbagai elemen.

"KAMI adalah gerakan moral rakyat Indonesia dari berbagai elemen dan komponen yang berjuang bagi tegaknya kedaulatan negara, terciptanya kesejahteraan rakyat, dan terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," kata Ahmad Yani.

Baca Juga: Anggaran TNI Dinilai Minim, Menhan: Sudahlah Gatot Nurmantyo!

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya