Soal Kasus Minyak Goreng, Eks Mendag Lutfi Penuhi Panggilan Kejagung

Lutfi tiba di Kejagung pukul 09.10 WIB

Jakarta, IDN Times - Eks Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi memenuhi panggilan Direktorat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus fasilitas pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng, periode 2021-2022.

Menggunakan batik lengan panjang abu-abu, Lutfi tiba di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Rabu (22/6/2022) pukul 09.10 WIB.

“Nanti ya,” kata Lutfi kepada awak media saat dimintai keterangan.

1. Lutfi akan diperiksa sebagai saksi

Soal Kasus Minyak Goreng, Eks Mendag Lutfi Penuhi Panggilan KejagungMenteri Perdagangan Muhammaf Lutfi ketika melakukan sidak ke salah satu produsen minyak goreng di Marunda pada Selasa, 15 Maret 2022 (www.instagram.com/@mendaglutfi)

Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jampidsus Kejagung, Supardi mengatakan, Lutfi akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi kasus ekspor minyak goreng.

“Iya untuk saksi (kasus) CPO),” kata Supardi kepada IDN Times, Selasa (21/6/2022).

Baca Juga: Kasus Minyak Goreng, Kejagung Akui Mau Periksa Eks Mendag Lutfi 

Baca Juga: Mendag Lutfi: Ada Mafia Minyak Goreng, Kami Tak Bisa Lawan

2. Kejagung telah periksa 7 orang saksi

Soal Kasus Minyak Goreng, Eks Mendag Lutfi Penuhi Panggilan KejagungWarga mencium minyak goreng kemasan yang dibelinya setelah mengantre di operasi pasar murah yang digelar Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulawesi Tenggara di Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (15/3/2022). (ANTARA FOTO/Jojon)

Sebelumnya, Kejagung telah memeriksa tujuh saksi dalam kasus CPO. Ketujuh saksi itu adalah CS selaku Direktur Bisnis Jaringan dan Layanan Keuangan PT Pos Indonesia, R selaku Analis Perdagangan Ahli Madya, SPI selaku Staf Research&Advisory Indonesia, SH selaku Kepala Biro Hukum pada Sekretariat Jenderal Kementerian Perdagangan, dan S selaku Staf Research&Advisory Indonesia.

Kemudian P selaku Fasilitator Perdagangan dan Staf Pemroses pada Bisnis dan System Single Sub Mission Perizinan Ekspor di Kementerian Perdagangan RI serta SMI selaku Fasilitator Perdagangan Umum Kementerian Perdagangan RI.

3. Sebanyak 5 orang jadi tersangka

Soal Kasus Minyak Goreng, Eks Mendag Lutfi Penuhi Panggilan KejagungIlustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)

Sejauh ini, Kejagung menjerat 5 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus minyak goreng, yaitu:

1. Indrasari Wisnu Wardhana selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu Kemendag)

2. Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia

3. Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup (PHG)

4. Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas

5. Lin Che Wei selaku swasta

Baca Juga: Minyak Goreng Langka, Pemprov Jatim Guyur 2,7 Juta Liter Minyak Goreng

Baca Juga: HET Minyak Goreng Kemasan Resmi Dicabut, Minyak Curah Naik

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya