Tim Siber Polri Usut Seruan Lawan Densus 88 hingga Bakar Polres

Seruan di media sosial muncul pascapenangkapan Farid Okbah

Jakarta, IDN Times - Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, menyatakan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim sedang mengusut soal seruan lawan Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Seruan tersebut beredar di media sosial.

Selain melawan Densus 88, dalam seruan tersebut, ada juga ajakan kepada umat Islam untuk membakar polres-polres yang ada di Indonesia.

“Sudah dimonitor Tim Patroli Siber,” ujar Dedi saat dihubungi, Senin (22/11/2021).

1. Densus 88 tetap waspada dalam penindakan terorisme

Tim Siber Polri Usut Seruan Lawan Densus 88 hingga Bakar PolresIlustrasi Densus 88 Antiteror Polri (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Dedi menjelaskan Bareskrim Polri tengah melakukan profiling terhadap konten-konten yang mengandung kebencian dan provokasi. Tim Patroli Siber juga telah memberikan peringatan terhadap konten tersebut.

Sementara itu, Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar menyebutkan Densus 88 tidak terpengaruh dengan unggahan-unggahan provokasi tersebut. Densus 88 tetap fokus melakukan operasi pencegahan dan penindakan terorisme di Tanah Air.

"Kami waspada," kata Aswin.

Baca Juga: Deretan Fakta Penangkapan Ketum PDRI Farid Okbah oleh Densus 88

2. Densus 88 sebut konten provokasi berkurang setelah penangkapan tiga teroris di Bekasi

Tim Siber Polri Usut Seruan Lawan Densus 88 hingga Bakar PolresIlustrasi anggota pasukan Densus 88 Antiteror (ANTARA FOTO/Umarul Faruq)

Menurut Aswin, setelah penangkapan tiga terduga teroris di Bekasi, Jawa Barat, unggahan bernada provokasi terhadap Densus 88 Antiteror sudah lebih berkurang.

"Kalau menurut monitoring kami, justru sudah menurun dan terlihat lebih tenang postingan-postingan tentang penangkapan kemarin di internet dan sosmed," kata Aswin.

3. Densus 88 menangkap Farid Okbah

Tim Siber Polri Usut Seruan Lawan Densus 88 hingga Bakar PolresKetua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia, Farid Okbah. (partaidakwah.id/)

Seperti diketahui, Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga orang terkait aktivitas lembaga pendanaan milik kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI). Ketiga orang tersebut yakni Farid Okbah, Ahmad Zain An Najah, dan Anung Al Hamat.

Polri menduga ketiganya terlibat dalam kepengurusan Lembaga Amil Zakat Baitu Mal Abdurrahman Bin Auf (LAM BM ABA) milik kelompok teroris JI.

Baca Juga: Hacker Klaim Bobol Data Anggota Polri

Topik:

  • Jihad Akbar
  • Eddy Rusmanto

Berita Terkini Lainnya