Timsus Gelar Sidang Banding Ferdy Sambo Pekan Depan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Tim khusus (timsus) Polri telah menerima memori banding Irjen Pol Ferdy Sambo terkait putusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), yang menjatuhkan pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) kepadanya akibat kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan selanjutnya timsus akan menggelar sidang banding minggu depan.
“Direncanakan oleh timsus untuk pelaksanaan sidang banding itu nanti akan dilaksanakan minggu depan, terkait pernyataan banding yang di lakukan oleh Irjen FS,” ujar Dedi di Mabes Polri, Kamis (15/9/2022).
Baca Juga: Ferdy Sambo Akhirnya Resmi Ajukan Banding Usai Divonis Pemecatan
1. Komisi sidang banding Ferdy Sambo sudah disahkan Kapolri
Dedi menjelaskan, komisi sidang banding ini sudah dibentuk dan disahkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
“Informasi yang saya dapat dari ketua timsus, pak Irwasum, bahwa untuk komisi banding saat ini sudah disahkan oleh bapak Kapolri,” ujar Dedi.
2. Sidang banding Ferdy Sambo akan dipimpin jenderal bintang tiga
Dedi mengatakan, sidang komisi banding ini nantinya akan dipimpin jenderal bintang tiga. Mengingat, Ferdy Sambo merupakan jenderal bintang dua.
“Ketua komisi bintang tiga, nanti saya sampaikan,” ujar dia.
Baca Juga: Dipimpin Pati Bintang 3, Polri Siapkan Sidang Banding Etik Ferdy Sambo
3. Sidang komisi banding hanya akan melakukan rapat untuk ambil keputusan nasib Ferdy Sambo
Dedi menegaskan, pelaksanaan sidang komisi banding Ferdy Sambo nantinya tidak sama seperti pelaksanaan sidang KKEP. Di sidang komisi banding nantinya hanya melakukan rapat untuk memtuskan, apakah banding Ferdy Sambo dikabulkan atau ditolak.
“Sidang banding sifatnya hanya rapat kemudian hasil rapat itu nanti memutuskan kolektif kolegial apa keputusannya mengingatkan menolak atau menerima nanti kita tunggu,” kata Dedi.