Timsus Umumkan Perkembangan Kasus Pembunuhan Brigadir J Hari Ini

Timsus juga umumkan hasil pemeriksaan istri Irjen Sambo

Jakarta, IDN Times - Tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mengumumkan perkembangan terbaru kasus pembunuhan berencana Brigadir J hari ini, Jumat (19/8/2022).

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, pengumuman Timsus akan dipimpin oleh Kabareskrim, Komjen Pol Agus Andrianto.

“Setelah salat Jumat Insya Allah timsus akan menyampaikan update. Update pertama akan disampaikan oleh timsus, mungkin Kabareskrim yang akan menyampaikan langsung,” ujar Dedi di Mabes Polri, Kamis (18/8/2022).

Baca Juga: Timsus Polri Siap Umumkan Nasib Istri Irjen Ferdy Sambo Jumat Besok

1. Nasib istri Irjen Sambo juga diumumkan hari ini

Timsus Umumkan Perkembangan Kasus Pembunuhan Brigadir J Hari IniKadiv Propam, Irjen (Pol) Ferdy Sambo dan sang istri, Putri Candrawathi. (www.instagram.com/@divpropampolri)

Selain mengumumkan hasil penyidikan, Timsus juga akan menyampaikan hasil pemeriksaan istri Irjen Pol Ferdy Sambo, PC terkait pembunuhan berencana Brigadir J. Diketahui, PC telah diperiksa Timsus pada pekan ini sebagai saksi setelah sang suami dan tiga orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka.

“Minggu ini diperiksanya. Makannya hasilnya disampaikan oleh Timsus,” kata Dedi.

Baca Juga: Timsus Tangkap Brigadir RR Terkait Tewasnya Brigadir J

2. Itsus juga akan umumkan hasil penyidikan terhadap anggota yang melanggar etik atau pidana

Timsus Umumkan Perkembangan Kasus Pembunuhan Brigadir J Hari IniKepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), Irjen Ferdy Sambo (humas.polri.go.id)

Sementara itu, Inspektorat Khusus (Itsus) Polri juga akan umumkan soal polisi yang terlibat dalam upaya menghambat penyidikan. Pengumuman itu akan disampaikan langsung oleh Irwasum Polri, Komjen Agung Budi Maryoto.

“Dan update tentang Irsus demikian juga besok akan disampaikan juga oleh pak irwasum. Besok juga dari pak Kadiv Propam, jadi updatenya seluruhnya besok,” kata Dedi.

3. Kapolri berkomitmen untuk transparan menangani kasus pembunuhan Brigadir J

Timsus Umumkan Perkembangan Kasus Pembunuhan Brigadir J Hari IniJumpa pers Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit umumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J. (dok. Humas Polri)

Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit menyampaikan komitmennya untuk transparan dalam menangani kasus pembunuhan Brigadir J. Hal ini ia ungkapkan lagi saat menggelar arahan melalui video conference kepada seluruh jajaran mulai dari tingkat Mabes Polri hingga Polda Jajaran se-Indonesia, pada Kamis (18/8/2022).

“Ini terkait dengan masalah kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri dan ini menjadi pertaruhan kita bersama. Oleh karena itu, hal ini yang tentunya menjadi catatan penting dan saya minta untuk betul-betul bisa ditindaklanjuti," kata Sigit.

Terkait tingkat kepercayaan publik, Sigit menjelaskan, sebelum adanya peristiwa tersebut di sekitar bulan Desember hingga Juli beberapa lembaga survei merilis meningkatnya tingkat kepercayaan publik terhadap Polri.

Faktor meningkatnya kepercayaan publik yang terbaru, kata Sigit, yakni adanya rangkaian kegiatan Hari Bhayangkara 2022 yang diisi dengan berbagai macam kegiatan positif yang menyentuh seluruh lapisan masyarakat.

Namun pasca-adanya peristiwa Duren Tiga, Sigit menyatakan, tren positif soal kepercayaan publik tersebut langsung mengalami penurunan.

Disisi lain, kepercayaan publik kepada Polri kembali meningkat setelah adanya komitmen pengusutan perkara tersebut diusut tuntas, mulai dari pembentukan tim khusus, penonaktifan beberapa anggota dari jabatan sebelumnya, mengusut dugaan pelanggaran kode etik, hingga menetapkan tersangka pada kasus itu.

Dengan adanya fakta tersebut, dihadapan jajaran, Sigit memastikan, Polri akan terus mengusut tuntas kasus itu tanpa ada yang ditutup-tutupi. Hal itu juga sebagaimana instruksi dari Presiden Joko “Jokowi” Widodo.

"Tentunya masih ada beberapa kegiatan yang saat ini sedang kita laksanakan terkait dengan kasus tersebut dan ini adalah pertaruhan Institusi Polri, pertaruhan marwah kita sehingga harapan kita angka 78 itu minimal sama atau naik karena sesuai dengan arahan Bapak Presiden, tidak akan ada yang ditutup-tutupi, semua kita buka sesuai fakta, ungkap kebenaran apa adanya, jadi itu yang menjadi pegangan kita," ujar Sigit.

Oleh karena itu, Sigit memaparkan, tim khusus akan terus bekerja maksimal sehingga kedepannya akan bisa ditentukan pihak-pihak yang melanggar pidana, menghalangi penyidikan atau Obstruction of Justice dan mana yang melanggar kode etik dalam kasus ini.

"Harapannya adalah proses yang sudah dilakukan, segera kita sampaikan ke publik, kita libatkan juga kelompok eksternal, masyarakat juga ikut mengawasi, teman-teman di Komnas HAM, Kompolnas juga ikut mengawasi termasuk juga rekan mitra kerja kita yang ada di DPR juga ikut mengawasi dan ini semua menjadi pertaruhan kita. Oleh karena itu, ini yang harus kita jaga dan kita perjuangkan bersama ke depan," papar Sigit.

Baca Juga: Kapolri Perintahkan Jajaran Polri Berantas Pemain dan Bekingan Judi

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya