Viral Cuitan Istri Bongkar Suami Anggota Polisi yang KDRT dan Narkoba

Suaminya bertugas di Polda Metro Jaya

Jakarta, IDN Times - Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi. Kali ini menimpa seorang istri anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Perempuan berinisial ATK itu memberanikan diri berbicara soal KDRT yang dialaminya lewat akun Twitter @yarakoloay.

Dalam unggahannya, korban membagikan dua foto bagian tubuhnya yang lebam dan satu foto lainnya menunjukkan gawai yang sudah hancur.

“Aku mengalami kekerasan terjadi berulang kali. Fatalnya aku hampir dicekik, dipukuli hingga memar di mana-mana,” cuit @yarakoloay.

Baca Juga: Kian Mengkhawatirkan, Ini Deretan Kasus KDRT Sepanjang 2021

1. Pelaku juga menggunakan narkoba

Viral Cuitan Istri Bongkar Suami Anggota Polisi yang KDRT dan Narkobailustrasi narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Ibu dua anak itu menjelaskan, KDRT dialaminya satu tahun setelah menikah, tepatnya pada 2019. Bukan hanya melakukan KDRT, Briptu ROM juga diduga menggunakan narkoba.

ATK juga mengunggah bukti-bukti sang suami menggunakan narkoba.

“Dan yang buat aku shock banget adalah aku nemuin barang bukti kalau dia kedapatan pakai narkoba, dan selalu emosi gak jelas setiap kali tidak menggunakan sabu hingga berujung cekcok dan pemukulan terhadap aku,” ujar dia.

2. Sang suami juga disebut selingkuh

Viral Cuitan Istri Bongkar Suami Anggota Polisi yang KDRT dan NarkobaCuitan ATK, bongkar perlakuan KDRT sang suami dan menggunakan narkoba (IDN Times/Twitter@yarakoloay)

Selain KDRT dan narkoba, sang suami juga disebut selingkuh. ATK menyebut sering kali si suami pulang dengan keadaan mabuk.

“Di jam kerja saat di satker sebelumnya dia malahan open room ngajak cewe-cewe, lalu pulang ke rumah dalam keadaan mabuk. Yang buat aku hancur, sampe gk abis pikir. Sekarang dia selingkuh dengan agent/cepunya sendiri semenjak pindah satker,” sebut ATK.

Baca Juga: Dear Perempuan, Kenali Fakta-fakta Tentang KDRT Agar Lebih Waspada

3. ATK melaporkan Briptu ROM ke Propam

Viral Cuitan Istri Bongkar Suami Anggota Polisi yang KDRT dan Narkobailustrasi borgol (IDN Times/Mardya Shakti)

Akibat kasus KDRT ini, ATK telah melaporkan Briptu ROM ke Propam Polda Metro Jaya pada 10 September 2021. Namun laporan bernomor STPL/45/XI/REN4.1.1/2021/Subbagyanduan itu tak kunjung diproses.

“Dengan Hormat Pak @ListyoSigitP. Bantu saya, lindungi saya dan anak-anak saya. Status saya masih ibu Bhayangkari yg masih butuh perlindungan dan keadilan. Sejak September 2021 sampai sekarang kasus ini belum ada ujungnya. Terima kasih,” keluh ATK, yang berharap dapat ditindaklanjuti Kapolri.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya