Warga Wadas Laporkan Kekerasan Aparat ke Propam Mabes Polri Siang Ini

Warga Wadas menuntut keadilan atas peristiwa kelam

Jakarta, IDN Times - Sejumlah warga Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, akan melaporkan tindakan kekerasan oleh aparat kepolisian kepada Propam Mabes Polri. Perwakilan warga Wadas, Mukti, mengatakan pelaporan akan dilakukan Jumat (25/2/2022) siang.

Sejumlah warga Wadas akan didampingi YLBHI (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum
Indonesia), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, Koalisi Advokat Gempadewa, Gempa Dewa, Perhimpunan Bantuan Hukum & HAM Indonesia (PBHI), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Trend Asia, Greenpeace, Konsorium Pembaruan Agraria (KPA), Solidaritas Perempuan, Bersihkan Indonesia, dan Serikat Mahasiswa Progresif Universitas Indonesia.

“Betul (buat pelaporan), hari ini ke Mabes,” ujar Mukti saat dikonfirmasi IDN Times, Jumat.

Baca Juga: Kisah Panjang Perjuangan Warga Wadas Tolak Tambang Batu

1. Warga Wadas menuntut keadilan atas kekerasan aparat saat menolak tambang

Warga Wadas Laporkan Kekerasan Aparat ke Propam Mabes Polri Siang IniAnggota Polisi berjaga saat warga yang sempat ditahan tiba di halaman masjid Desa Wadas, Bener, Purworejo, Jawa Tengah, Rabu (9/2/2022) (ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah)

Mukti menjelaskan, warga Wadas melakukan pelaporan dalam rangka mencari keadilan atas peristiwa kekerasan aparat pada mereka saat menolak tambang andesit di Deda Wadas pada 8-10 Februari 2022.

“Atas peristiwa kelam yang menimpa masyarakat Desa Wadas, Kabupaten Purworejo pada 8-10 Februari yang lalu, pada hari ini Jum'at, 25 Februari masyarakat Desa Wadas melaporkan sejumlah tindak kekerasan oleh aparat yang mereka alami,” ujar dia.

2. Komnas HAM temukan penggunaan kekuatan berlebihan di Desa Wadas

Warga Wadas Laporkan Kekerasan Aparat ke Propam Mabes Polri Siang IniKomisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan hasil investigasi mereka terkait proyek pembangunan bendungan dan tambang batu andesit di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Dari hasil investigasi di lapangan, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengungkapkan, ada penggunaan kekuatan secara berlebihan oleh Polda Jawa Tengah di Wadas.

“Pada 8 Februari 2022 dilakukan upaya pengukuran lahan pada bidang warga yang telah setuju untuk dibebaskan sebagai lokasi penambangan quarry. Dalam konteks pengukuran tersebut, terjadi penggunaan kekuatan secara berlebihan (excessive use of force) oleh aparat kepolisian Polda Jawa Tengah,” kata Beka dalam keterangan pers yang disiarkan di kanal YouTube Humas Komnas HAM RI, Kamis (24/2/2022).

Baca Juga: Komnas HAM: Terjadi Penggunaan Kekuatan Berlebihan oleh Polda di Wadas

3. Konflik Wadas disebut abaikan hak masyarakat

Warga Wadas Laporkan Kekerasan Aparat ke Propam Mabes Polri Siang IniSeorang anak laki-laki duduk di sebuah pos kamling yang ada di Desa Wadas, Bener, Purworejo, Jawa Tengah, Rabu (9/2/2022) (ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah)

Untuk merespons terjadinya peristiwa tersebut, ujar Beka, Komnas HAM membentuk tim pemantauan dan penyelidikan untuk melakukan investigasi. Dari hasil investigasi tersebut, Komnas HAM memiliki beberapa kesimpulan.

Kesimpulan pertama adalah pengabaian hak free, prior and informed consent atau hak masyarakat untuk memberikan persetujuan dan tidaknya atas proyek quarry batuan andesit di wilayahnya.

“Kedua, minimnya sosialisasi informasi akurat dari pemerintah dan pemrakarsa pembangunan Bendungan Bener tentang rencana proyek, dampak, dan tidak adanya partisipasi menyeluruh masyarakat menjadi pemicu ketegangan antar warga maupun warga dengan pemerintah,” ucap Beka.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya