WNI di Malaysia Dilarang Pulang, Pemerintah Siap Kirim Bantuan

11.388 ABK dari 80 kapal pesiar akan tiba di Indonesia

Jakarta, IDN Times - Ribuan Warga Negara Indonesia saat ini masih tertahan di Malaysia akibat kebijakan Movement Control Order (MCO) yang diberlakukan Negeri Jiran sejak 18 Maret hingga 14 April mendatang, dalam upaya mencegah meluasnya penyebaran virus corona COVID-19.

Terkait hal ini, pemerintah menjajaki seluruh kemungkinan yang ada, mulai dari perencanaan untuk memulangkan mereka ke Tanah Air serta mempersiapkan pengiriman bantuan sosial bagi WNI yang berada di Malaysia.

Baca Juga: Wabah COVID-19: RI Antisipasi Kepulangan TKI dari Malaysia dan ABK

1. Pemerintah Indonesia kirim bantuan untuk WNI di Malaysia

WNI di Malaysia Dilarang Pulang, Pemerintah Siap Kirim BantuanIlustrasi pelabuhan (ANTARA FOTO/Fiqman Sunandar)

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan, Presiden telah menyetujui untuk mengirimkan bantuan sosial kepada WNI yang ada di Malaysia, terutama yang berstatus pekerja harian yang terdampak kebijakan MCO.

"Sesuai pesan Presiden, tugas kita adalah menjaga keselamatan WNI baik yang ada di dalam negeri sendiri maupun yang di luar negeri. Kalau yang di luar sudah aman sebaiknya di sana tidak usah pulang. Kita sudah diskusikan, intinya Presiden menyetujui agar kita kirim bantuan," ujarnya saat konferensi pers melalui teleconference di Jakarta, Selasa (31/3).

Muhadjir menyebutkan, jenis bantuan yang disepakati antara lain dengan mengirimkan sembako dan kebutuhan bahan pokok lain. Sedangkan pengiriman menggunakan fasilitas transportasi TNI bekerja sama dengan pihak Malaysia untuk angkutan darat setiba di Malaysia.

2. Pemerintah siap stok beras untuk memenuhi kebutuhan WNI di Malaysia

WNI di Malaysia Dilarang Pulang, Pemerintah Siap Kirim BantuanIDN Times / Haikal

Pada Rapat Tingkat Menteri melalui video conference membahas Strategi Pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Anak Buah Kapal (ABK), ia menyampaikan, sesuai Permenko PMK No. 5/2019 tentang Pengelolaan Cadangan Beras oleh Pemerintah untuk Bantuan Sosial, maka penanggulangan dalam keadaan bencana dilakukan untuk pemenuhan kebutuhan beras masyarakat pada masa keadaan tanggap darurat.

"Dalam konteks ini, kita berusaha untuk menahan sebanyak mungkin para migran kita di Malaysia untuk tidak pulang. Per-27 Maret 2020, sedangkan untuk cadangan beras yang ada di Bulog saat ini cukup yakni sekitar 1,38 juta ton," ungkap Menko PMK.

Kendati di lain sisi, pemerintah akan tetap memberlakukan pemeriksaan ketat serta aturan protokol kesehatan bagi setiap individu yang masuk ke Tanah Air, tidak terkecuali pekerja migran Indonesia dari Malaysia. Apabila ditemukan gejala mengarah COVID-19, petugas KKP akan melakukan karantina kesehatan yang diperlukan.

3. Tercatat 11.388 ABK dari 80 kapal pesiar akan tiba di Indonesia

WNI di Malaysia Dilarang Pulang, Pemerintah Siap Kirim BantuanABK World Dream menuju bus untuk kembali ke daerahnya masing-masing (IDN Times/Muhammad Imam Birawa)

Menyambung hal tersebut, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyebutkan, dalam kurun dua hari ini diperkirakan 1.287 WNI yang merupakan Anak Buah Kapal dari berbagai penjuru dunia sudah dan akan masuk ke Indonesia. Total yang akan kembali ditaksir mencapai 11.388 dari 80 kapal pesiar.

"Itu semua masuknya ke Bali, sehingga yang perlu kita lakukan adalah memperkuat koordinasi dengan Bali terutama gubernur untuk memberlakukan prosedur pengamanan dan kesehatan secara ketat," tegasnya.

4. WNA dilarang masuk Indonesia

WNI di Malaysia Dilarang Pulang, Pemerintah Siap Kirim BantuanDua WNA saat menjalani pemeriksaan suhu tubuh (Istimewa/Dok IDN Times)

Ia pun mengutarakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kemenkumham untuk membuat kebijakan baru terkait pencegahan penyebaran COVID-19. Beberapa hal, yakni semua pendatang WNA dari seluruh negara untuk sementara tidak diizinkan masuk atau transit ke wilayah Indonesia.

Yang dikecualikan dari ketentuan tersebut adalah pemegang izin tinggal diplomatik dan dinas serta keperluan-keperluan lain yang diizinkan oleh Pemerintah Indonesia, namun tetap dengan protokol kesehatan yang berlaku.

"Pak Menkumham akan membuat lebih dulu Permen-nya dan nanti kami akan umumkan. Tapi klunya adalah menutup sementara wilayah kita dari WNA tapi tidak menutup penerbangannya, karena penerbangannya ini akan kita gunakan untuk para WNI yang kembali dan juga untuk cargo karena cargo kita perlukan," ujar Menlu.

Baca Juga: Dampak Virus Corona, Nasabah KPR Bisa Tunda Bayar Cicilan Rumah

Topik:

  • Sunariyah
  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya