YLBHI Soroti LHKPN Kabareskrim Komjen Agus Terakhir Lapor 2016 Rp1,6 M

Kabareskrim enggan menanggapi terkait LHKPN-nya

Jakarta, IDN Times - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyoroti laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto yang janggal. Hal ini lantaran Agus melaporkan hartanya terakhir pada 2016 sebesar Rp1,6 miliar.

Dikutip dari postingan Instagram @yayasanlbhindonesia, Senin (22/5/2023), YLBHI mengatakan hal ini tidak sesuai dengan gaya hidup sang istri yang kerap memamerkan hidup mewah.

"Harta Kekayaan Kepala Bareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto patut mendapat sorotan. Sebab, Istrinya diketahui kerap memamerkan gaya hidup mewah seperti tas puluhan juta, hingga liburan ke luar negeri. Padahal dalam laporan hartanya diketahui kekayaan Agus Andrianto pada tahun 2016 hanya mencapai Rp1,6 Miliar," tulisnya.

Baca Juga: YLBHI dan ICW: LHKPN Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto Janggal

1. Kabareskrim hanya 3 kali lapor LHKPN

YLBHI Soroti LHKPN Kabareskrim Komjen Agus Terakhir Lapor 2016 Rp1,6 MKabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

YLBHI menyebut Agus tercatat hanya melaporkan hartanya ke KPK tiga kali. Padahal berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2017, setiap pejabat tinggi Polri diwajibkan untuk melaporkan LHKPN kepada KPK.

"Kepatuhan atas pelaporan LHKPN ini setidaknya mengindikasikan Agus Andrianto menutupi kekayaan dan sumber pendapatannya. Berdasarkan sejumlah pemberitaan, nama Agus sempat dikaitkan dengan kasus dugaan penerimaan gratifikasi pertambangan batu bara ilegal yang menyeret nama Ismail Bolong," kata YLBHI.

"Tak hanya Agus, belakangan Istrinya juga diisebut sebagai salah satu pemilik saham di PT Ferolindo Mineral Nusantara," imbuhnya.

Baca Juga: KPK: Harta Reihana Tidak Berubah 5 Tahun Terakhir, LHKPN Dibuat Staf

2. Kabareskrim enggan menanggapi soal LHKPN-nya

YLBHI Soroti LHKPN Kabareskrim Komjen Agus Terakhir Lapor 2016 Rp1,6 MKabareskrim Polri Agus Andrianto (ANTARA/HO-Polri)

Dalam unggahannya, YLBHI juga membeberkan besaran gaji yang didapat Kabareskrim. Berdasarkan PP Nomor 17 Tahun 2019, ia memiliki gaji pokok Rp5 hingg Rp5,9 juta dan tunjangan kinerja Rp29 juta per bulan.

Berdasarkan perhitungan tersebut, Kabareskrim ditaksir mendapatkan total per bulannya Rp34 juta. 

Sementara itu, Kabareskrim Polri enggan menanggapi terkait postingan YLBHI yang menyoroti LHKPN-nya. Ia hanya membaca pesan WhatsApp saat dimintai tanggapannya oleh IDN Times.

Baca Juga: 99 Persen Pejabat Kementerian Taat LHKPN, KPK: Kayaknya Jadi Takut

3. Kapolri melarang anggota bergaya hidup mewah

YLBHI Soroti LHKPN Kabareskrim Komjen Agus Terakhir Lapor 2016 Rp1,6 MKapolri Jendral Pol Listyo Sigit di acara Rapat Kerja Teknis (Rakernis) di Bandung, Jawa Barat, Rabu, 15 Maret 2023. (dok. Humas Polri)

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol, Listyo Sigit Prabowo, melarang para anggota personel Polisi untuk bergaya hidup mewah. Larangan itu menindaklanjuti arahan Presiden Joko “Jokowi” Widodo pada 14 Oktober 2022.

Sigit mengimbau, agar anggotanya tidak memakai mobil mewah dan meminta agar menyesuaikan dengan pejabat tingkat daerah.

“Dalam hubungan Forkopimda, sesuaikan saja dengan yang lain. Misalkan, Bupati pakai Innova, ya jangan kita pakai mobil yang lebih baik dari itu. Samakan saja,” kata Sigit dalam uanggahan di Instagram pribadinya @listyosigitprabowo, Senin (24/10/2022).

Kapolri menyadari bahwa sebagian anggotanya berangkat dari latar keluarga yang berada.

“Saya kira masalah kebiasaan-kebiasaan menggunakan mobil-mobil bagus, motor gede, situasinya lagi tidak baik,” kata Sigit.

Maka itu, Kapolri kembali mengingatkan anggota tentang Surat Telegram Rahasia (STR) yang pernah diterbitkan terkait larangan gaya hidup mewah anggota Polri. Ia meminta anggota, untuk menyesuaikan penampilan saat berdinas.

“Kapolres seperti apa, Kapolda seperti apa, Kapolsek seperti apa, sehingga kemudian kita tidak terlihat mencolok, karena berbeda dan itu dianggap menjadi hal-hal yang kemudian dianggap itu hedonis,” ujar dia.

Lebih dari itu, Kapolri juga mengimbau kepada anggotanya agar turut ingatkan anggota keluarga yang pamer hidup mewah. Ia menyadari untuk membatasi gaya hidup memang bukan perkara mudah.

“Memang sulit, tapi harus kita lakukan. Ingatkan keluarga kita, kerena memang apapun yang terjadi dengan keluarga kita, sorotannya tetap kepada anggota Polri, sorotannya terhadap institusi Polri,” imbuhnya.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya