Jakarta, IDN Times - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menepis kabar penolakan revisi Undang-Undang Pilkada lantaran ingin mendorong putra sulung Presiden Joko "Jokowi" Widodo, Gibran Rakabuming Raka untuk masuk ke Pilkada DKI Jakarta.
Dia menuturkan adanya alasan pemerintah menolak revisi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada yang mengatur pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada November 2024 belum pernah dilaksanakan, sehingga tidak perlu direvisi.
"Mas Gibran masih jualan martabak tahun 2016, jadi pengusaha, gak ada kebayang. Mungkin gak kebayang juga kan maju wali kota pada waktu itu. Jadi sekali lagi itu jangan dihubung-huhungkan dengan itu semua sama sekali," tutur Pratikno dalam keterangan persnya yang diunggah di channel YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (16/2/2021).