Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
KPK resmi menahan Andhi Pramono pada Jumat (7/7/2023). (IDN Times/Amir Faisol)
KPK resmi menahan Andhi Pramono pada Jumat (7/7/2023). (IDN Times/Amir Faisol)

Jakarta, IDN Times - Istri eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, Nurlina Burhanuddin, ikut diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ketika sang suami ditahan. Dia dicecar KPK soal asal uang yang digunakan untuk membeli barang-barang mewah.

"Dikonfirmasi antara lain terkait dengan berbagai sumber penerimaan uang oleh Tersangka AP," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Sabtu (8/7/2023).

1. Andhi Pramono diduga terima gratifikasi Rp28 miliar

KPK resmi menahan Andhi Pramono pada Jumat (7/7/2023). (IDN Times/Amir Faisol)

Andhi Pramono baru ditahan KPK pada Jumat (7/7/2023). Dia merupakan tersangka dugaan gratifikasi dan pencucian uang.

KPK menduga uang gratifikasi yang diterima Andhi mencapai Rp28 miliar. Namun, jumlahnya masih bisa berubah.

2. Andhi Pramono diduga beli rumah hingga berlian pakai uang haram

Andhi Pramono memakai cincin Blue Saphire saat diperiksa di KPK pada Selasa (14/3/2023). (IDN Times/Aryodamar)

Andhi Pramono diduga menggunakan uang itu untuk berbagai hal. Oleh karena itu, Andhi juga ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang.

Uang haram yang diterima Andhi diduga dipakai untuk membeli berlian senilai Rp652 juta, pembelian polis asuransi Rp1 miliar, hingga membeli rumah di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan.

3. Andhi Pramono diduga jadi broker ekspor impor

Andhi Pramono, Kepala Bea Cukai Makassar tiba di KPK untuk jalani pemeriksaan pada Selasa (14/3/2023). (IDN Times/Aryodamar)

KPK menduga Andhi Pramono telah memanfaatkan jabatannya untuk korupsi sejak 2012. Dia diduga menjadi broker atau perantara.

Andhi juga memberikan rekomendasi kepada pengusaha yang bergerak di bidang ekspor-impor agar dapat dipermudah dalam melakukan aktivitas bisnis. Sebagai broker, Andhi diduga menghubungkan importir untuk mencari barang yang dikirim dari Singapura dan Malaysia menuju Vietnam, Thailand, Filipina, dan Kamboja.

Dari rekomendasi dan aktivitas yang dilakukan sebagai broker, Andhi diduga menerima imbalan sejumlah uang. Setiap rekomendasi yang dibuat dan disampaikan Andhi diduga juga menyalahi aturan kepabeanan. Para pengusaha yang mendapat izin ekspor impor juga diduga tak kompeten.

Editorial Team

EditorAryodamar