Kejaksaan Agung menggeledah kediaman suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis di Pakubuwono, Jakarta Selatan pada Senin (1/4/2024). (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Selain itu, pemeriksaan terhadap Sandra dilakukan untuk mendalami perjanjian pranikah dengan Harvey terkait kepemilikan harta.
“Kita mendalami tentang sejauh mana perjanjian pranikah saudara SD apakah itu benar, dan apakah itu dilakukan sebelum pernikahan terjadi atau dalam rangka untuk sehingga harus kita klarifikasi semua,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadi.
Kejagung saat ini sedang mendalami soal penghasilan Sandra Dewi sebagai artis dan bisnis-bisnisnya.
“Kita ketahui saudara SD juga memiliki penghasilan, di situ juga kita akan menguji. Kita sudah punya data berapa tahun belakangan, berapa penghasilan yang bersangkutan dan kita uji apakah harta-harta yang dimiliki apakah pantas atau wajar dengan aset yang dia miliki,” kata Kuntadi.
Kejagung memastikan, artis Sandra Dewi masih berstatus saksi usai diperiksa selama 10 jam hari ini.
“Yang bersangkutan masih kita periksa sebagai saksi, dengan tujuan membuat terang sejauh mana pemisahan harta antara tersangka HM dan saudara SD,” kata Kuntadi.