Jakarta, IDN Times - Kabar kembalinya calon wakil presiden nomor urut 02, Sandiaga Uno, ke kursi Wakil Gubernur DKI Jakarta usai Pilpres 2019 kembali mencuat. Kabar tersebut mulai muncul saat pasangan Prabowo-Sandiaga kalah dari pasangan Jokowi-Ma'ruf berdasarkan hasil hitung cepat atau quick count.
Menanggapi hal itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyarankan agar Sandiaga yang sudah mundur tidak kembali lagi duduk di kursi wagub. Apa alasan Mendagri ya?