Jakarta, IDN Times - Kursi-kursi merah di sebuah ruang diskusi perlahan mulai kosong. Suara percakapan yang tadi riuh kini tinggal sisa-sisa gema. Di tengah ruangan itu, Ita Fatia Nadia masih berdiri, berbicara dengan tenang, seolah memikul cerita panjang yang belum juga selesai sejak hampir tiga dekade lalu.
Perempuan dengan rambut keperakan itu telah lama berjalan bersama para korban kekerasan seksual dalam tragedi Mei 1998. Waktu berlalu, generasi berganti, tetapi bagi Ita, perjuangan itu tidak pernah benar-benar berakhir.
Persidangan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta kini membuka kembali babak lama yang sempat terkubur. Gugatan diajukan terhadap pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon, yang menyangkal adanya pemerkosaan massal pada Mei 1998.
Bagi Ita, proses hukum ini bukan sekadar perkara bantah-membantah narasi di ruang publik. Ada sesuatu yang jauh lebih dalam yang sedang diperjuangkan. Dia adalah pendamping korban pemerkosaan massal Mei 1998 yang hingga kini masih terus berjuang.
“Sebetulnya yang paling penting adalah pengakuan negara,” kata Ita kepada IDN Times, Selasa (7/4/2026).
