Mantan Dirut Pertamina Ditahan di Rutan Pondok Bambu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung menahan mantan Direktur Utama Pertamina Karen Galaila Agustiawan, Senin (24/9). Ke depannya, Karen akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta.
Pengacara Karen, Susilo Ariwibowo mengungkapkan, kliennya diputuskan untuk ditahan pada pukul 14.00 WIB tadi.
1. Karen sudah menduga akan ditahan
Menurut Susilo, Karen sudah memprediksi bahwa dia akan ditahan setelah pemeriksaannya sebagai tersangka hari ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, Karen ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi terkait investasi di Blok Basker Manta Gummy, Australia. Investasi dilakukan pada tahun 2009 lalu dan diduga telah merugikan negara hingga Rp568 miliar.
"Karena dari empat tersangka, dua sudah ditahan. Kemudian hari ini Ibu Karen yang ditahan," kata Susilo.
Editor’s picks
Baca Juga: Ditetapkan Jadi Tersangka, Mantan Dirut Pertamina Terancam Hukuman Penjara 20 Tahun
2. Karen dan pengacara akan diskusikan langkah hukum selanjutnya
Menanggapi penahanan ini, pengacara dan Karen akan membahas langkah hukum selanjutnya. "Tidak ada seorang tersangkapun yang menerima penahanan," kata dia.
Sejauh ini, Susilo mengaku belum bisa menemui Karen karena masih proses pemeriksaan lanjutan Kejaksaan.
3. Penangguhan penahanan menjadi salah satu opsi
Meski mengaku belum bisa bicara banyak, Susilo mengakui penangguhan penahanan merupakan salah satu opsi yang kemungkinan besar akan ditempuh kliennya. "Tapi, kami masih menunggu dulu untuk bertemu dengan Ibu Karen," kata dia dalam wawancara di CNN Indonesia.