Masa Depan Pembangunan Desa Butuh Dukungan dari Banyak Pihak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Memasuki usia empat tahun dalam mengemban amanat Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) telah melakukan banyak hal demi meletakkan dasar-dasar yang kokoh bagi pembangunan desa untuk masa depan. Apa saja? Ini dia jawabannya!
1. Semua berkat dukungan dari semua belah pihak
Pernyataan tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Anwar Sanusi, dalam sambutannya selaku ketua panitia acara Silaturahim dan Buka Puasa Bersama di Gedung Makarti Muktitama, Kemendes PDTT, Jakarta Selatan, Selasa (5/6/2018).
Dikemukakannya, peran para tokoh dan penggiat desa sangat penting, dalam upaya mendorong keberhasilan pembangunan desa. "Kalau tidak ada dukungan dari para tokoh dan penggiat desa, kami tidak ada apa-apanya," ujarnya.
Para penggiat desa, menurut Sekjen Kemendes PDTT merupakan, aktor yang menggerakkan seluruh komponen desa mampu berjalan beriringan. Sehingga, seluruh program yang ditawarkan pihaknya selalu mendapatkan sambutan positif dari masyarakat.
2. Membutuhkan waktu selama 4 tahun
Di sisi lain, dia mengakui, untuk mencapai keberhasilan yang maksimal, membutuhkan waktu yang tidak sebentar. "Empat tahun belum seberapa untuk kita melihat desa yang mandiri," ucapnya.
Editor’s picks
Karenanya, dia berharap diadakannya silaturahim ini bisa semakin meneguhkan komitmen bersama. Untuk terwujudnya desa yang maju, sejahtera, dan mandiri.
3. Desa maju berkat dana desa yang ada
Di bagian lain Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo menyatakan, kemajuan desa berkat dana desa dinilainya sangat signifikan. Pada awalnya, diungkapkannya, pengelolaan dana desa tidak mencapai yang diinginkan.
Pada tahun 2015, awal dana desa digulirkan sebesar Rp 20 triliun, dan hanya terserap 82 persen. Walau begitu, dikatakan Mendes PDTT, Presiden Joko Widodo tetap komitmen untuk membangun dari desa.
4. Soal masalah stunting
Terbukti, setahun kemudian dana desa ditingkatkan dua kali lipat, dan penyerapan bisa mencapai 96 persen. Saat ini, dana desa juga difokuskan untuk menangani masalah stunting. "Sedikitnya 30% anak Indonesia berpotensi stunting," ujarnya.
Hadir pada acara tersebut sejumlah pembicara seperti Direktur Indo Barometer Muhammad Qodari, Koordinator Staf Khusus Presiden Teten Masduki, akademisi UIN Yogyakarta Abdul Rozaki, Ketua Komisi V DPR RI Faris Djemy Francis, Ninuk Mardiana P, dan pengurus Lakpesdam PBNU Ulfi Ulfiah.