Jakarta, IDN Times - Hingga saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU), pemerintah dan DPR belum memutuskan tanggal berapa Pemilu 2024 digelar. Kondisi masih deadlock (buntu) karena KPU dan pemerintah masing-masing telah mengusulkan tanggal dan bulan yang dianggap paling tepat.
Terkait hal ini, peneliti Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD) Aqidatul Izza Zain mengatakan, sebaiknya jadwal dan tahapan Pemilu 2024 ditetapkan oleh KPU periode 2022-2027.
"Karena yang mengetahui kebutuhan, potensi permasalahan yang muncul pada Pemilu 2024 ini ya harusnya KPU pada periode tersebut, yakni periode 2022-2027," kata Izza dalam diskusi publik bertajuk "Tahapan Tidak Jelas, Bagaimana Nasib Pemilu 2024?" yang disiarkan secara langsung di kanal YouTube Perludem, Minggu (24/10/2024).