Jakarta, IDN Times -- Memulai 100 hari pertama jajaran Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) ingin memastikan segala sesuatu yang dilaksanakan berlandaskan norma dan integritas yang tinggi. Oleh karenanya pada kegiatan "Susu Morning" di Plaza BPJAMSOSTEK, Jumat (12/3), seluruh Direksi dan Dewas bertemu dan menandatangani kesepakatan yang tertuang dalam Pakta Integritas. Kegiatan ini dilakukan sebagai salah satu wahana informal bagi Direksi dan Dewan Pengawas BPJAMSOSTEK untuk bertukar pikiran dan informasi untuk membangun harmoni kerja yang baik.
Pakta Integritas ini dibuat agar seluruh jajaran Direksi dan Dewan Pengawas memahami dan mematuhi kesepakatan yang tertuang dalam Peraturan Direksi BPJS Ketenagakerjaan Nomor PERDIR/01/012021 tentang Pedoman Tata Kelola Yang Baik BPJS Ketenagakerjaan, sesuai dengan ketentuan dari Peraturan Presiden Nomor 25 tahun 2020 tentang Tata Kelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.