Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
image1(1).jpg
Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta berkomitmen terus mengawal upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mewujudkan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah ibu kota. (Dok. DPRD DKI Jakarta)

Intinya sih...

  • Tujuan pemerataan pembangunan adalah kenyamanan dan keamanan bagi seluruh lapisan masyarakat Jakarta.

  • Pemprov DKI Jakarta perlu memetakan wilayah yang memerlukan pembangunan untuk menciptakan ruang inklusif dan akomodatif.

  • Orientasi penataan pembangunan ke depan harus dilakukan mulai dari pinggiran Kota Jakarta, termasuk Kepulauan Seribu, untuk meningkatkan kualitas hidup warga.

Jakarta, IDN Times - Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta berkomitmen terus mengawal upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mewujudkan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah ibu kota.

Melalui fungsi pengawasan, Komisi D secara aktif memantau pelaksanaan program pembangunan infrastruktur, permukiman, sumber daya air, dan tata ruang agar berjalan tepat sasaran dan merata.

Pemerataan pembangunan menjadi kunci dalam menciptakan keadilan sosial serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya di wilayah yang selama ini belum tersentuh secara optimal.

Komisi D juga mendorong transparansi, efisiensi anggaran, serta pelibatan masyarakat dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.

Dengan sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif, Komisi D optimis, Jakarta dapat tumbuh sebagai kota yang tidak hanya maju secara fisik, tetapi juga merata manfaatnya bagi seluruh warganya. Tanpa terkecuali.

1. Tujuan pemerataan pembangunan

Potret Monumen Nasional atau Monas di Jakarta Pusat (unsplash.com/affanfadhlan)

Anggota Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta, Bun Joi Phiau, mengatakan, salah satu aspek yang harus diperhatikan dalam menata Jakarta adalah kenyamanan dan keamanan.

Ia mengatakan, aspek pemerataan pembangunan bertujuan agar seluruh lapisan masyarakat Jakarta bisa menikmati fasilitas sarana dan prasarana kota yang berkualitas.

"Sehingga, semua orang dapat merasa nyaman dan aman dalam melakukan kegiatannya di lingkungan masing-masing," ujar Bun, beberapa waktu lalu.

2. Sebagai ruang yang inklusif dan akomodatif

Pekan Raya Jakarta (PRJ) atau Jakarta Fair 2023. (IDN Times/Dini Suciatiningrum).

Menurut dia, Pemprov DKI Jakarta perlu segera memetakan seluruh wilayah yang memerlukan pembangunan dan perbaikan fasilitas sarana prasarana kota.

Hasil pemetaan itu dapat menjadi data atau daftar prioritas menyusun rencana pembangunan untuk menyelesaikan masalah di masing-masing wilayah kota. Penataan kota akan mengacu pada informasi-informasi yang diperoleh.

Komitmen Jakarta sebagai kota global harus diwujudkan dengan peningkatan kualitas sarana prasarana kota. Di antaranya, perbaikan jalan, penataan utilitas, hingga normalisasi saluran air.

Pemerataan pembangunan di Jakarta dapat membangun Jakarta sebagai ruang yang inklusif dan akomodatif bagi seluruh masyarakat Jakarta.

"Jika ini terjadi, maka status global yang disandang Jakarta juga menjadi bermakna dalam artian berdampak bagi warganya," tutur Bun.

3. Orientasi penataan pembangunan ke depan

Ilustrasi Pembangunan Kembali atau Reformasi Struktural. (Unsplash/Mohammad Aqhib)

Hal senada diungkapkan Anggota Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta Ali Lubis. Jakarta sebagai kota global tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 90 Tahun 2018 tentang Peningkatan Kualitas Permukiman Dalam Rangka Penataan Kawasan Permukiman Terpadu.

Dalam Pergub tersebut, tercantum ratusan Rukun Warga (RW) kumuh yang harus dirapikan. Dilengkapi dengan pembangunan sarana dan prasarana sebagai penunjang. Pelaksanaan harus dipercepat.

Ke depan, orientasi penataan pembangunan harus dilakukan mulai dari pinggiran kota Jakarta. Seperti wilayah Jakarta Timur, Jakarta Barat, dan Jakarta Utara. Begitu pula dengan Kepulauan Seribu.

Setiap warga punya hak yang sama untuk tinggal di Jakarta. Bahkan dalam upaya peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup. (WEB)

Editorial Team