Ini Aturan Terbaru Masuk Kawasan Puncak pada Malam Pergantian Tahun

Jakarta, IDN Times - Polres Cianjur, Jawa Barat, akan menutup jalur menuju Puncak-Cipanas, pada malam pergantian tahun, sebagai upaya menekan mobilitas warga setempat maupun dari luar Cianjur, yang hendak menghabiskan malam pergantian tahun di jalur wisata itu.
Kepala Polres Cianjur, AKBP Doni Hermawan, mengatakan menjelang malam pergantian tahun, tepat pukul 20.00 WIB, jalur menuju kawasan Puncak-Cipanas, akan ditutup hingga pukul 1.00 WIB yang juga sebagai antisipasi kemacetan total.
1. Kendaraan boleh memasuki jalur Puncak sebelum pukul 20.00 WIB
Doni mengatakan sebelum menutup jalur mulai pukul 20.00 WIB, kepolisian membolehkan kendaraan memasuki jalar wisata Puncak. Namun, sistem ganjil genap tetap berlaku, sehingga hanya kendaraan genap yang dibolehkan melintas.
"Sebelum ditutup, kita masih memperbolehkan kendaraan dengan nopol genap untuk melintas. Namun setelah pukul 20.00 WIB, jalur menuju Puncak-Cipanas dari berbagai arah mulai dari Cianjur, akan ditutup, baik untuk kendaraan bernopol Cianjur atau luar kota," kata dia dilansir ANTARA, Rabu (15/12/2021).
2. Berlaku sistem ganjil genap dan pemeriksaan COVID-19 secara acak
Menjelang malam pergantian tahun, kata Doni, kepolisian akan tetap memberlakukan sistem ganjil-genap bagi kendaraan dari luar kota, dan diberlakukan pemeriksaan COVID-19 secara acak.
Bagi pengendara yang tidak dilengkapi surat keterangan vaksin atau barcode yang diunduh melalui aplikasi Pedulilindungi, akan diminta berputar balik kendaraannya.
Empat pos pemeriksaan akan didirikan di perbatasan Cianjur dengan Sukabumi, Bogor, Bandung Barat, dan Kabupaten Bogor, tepatnya di kawasan Jonggol. Petugas di posko siap memeriksa secara ketat terhadap pengendara dan penumpang kendaraan dari luar kota.
3. Warga diimbau tidak merayakan pergantian tahun berlebihan
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak merayakan pergantian tahun secara berlebihan dan terlibat dalam kerumunan, sebagai upaya menjaga kesehatan diri, keluarga, dan warga sekitar. Tetap mengunakan alat pelindung diri saat beraktivitas di luar rumah.
"Kami berupaya maksimal agar mobilitas warga tetap dibatasi, sebagai upaya antisipasi kembali mencuatnya kasus COVID-19. Kami juga berharap pendatang dari luar kota, tetap mematuhi aturan dan melengkapi diri dengan surat keterangan sudah divaksinasi," kata Doni.