Banyaknya kendaraan yang tak laik jalan menjadi perhatian serius Kementerian Perhubungan. Untuk itu, perlu dirasa melakukan uji kelaikan kendaraan (ramp check) jelang libur Natal 2017 dan Tahun Baru 2018.
"Sekitar 60 persen pelanggaran yang dilakukan penindakan. Sisanya, sesuai dengan yang kita harapkan," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Hubdat) Kemenhub, Budi Setiyadi di sela-sela diskusi di Jakarta Selatan, Senin (11/12).
Dia menuturkan, kendaraan yang tidak laik jalan dan tidak memenuhi persyaratan akan ditilang.
"Kepada kendaraan, bus maupun truk yang sudah melakukan ramp check kita akan beri tanda khusus. Bisa stiker maupun lainnya. Untuk yang tidak lolos tidak kita pasang stiker ya harus diperbaiki,"katanya.
Ia pun sangat mengharapkan para pelanggar dapat memperbaiki kendaraannya, agar libur Natal dan Tahun Baru nanti bisa lebih maksimal.
2. Ribuan personel kepolisian diturunkan
Demi menjaga keamanan dan kenyamanan dalam merayakan natal dan tahun baru, aparat keamanan mengerahkan 141.639 personel dari satuan mabes polri, TNI, Polda dan Instansi lainnya.
Kepala Sub Bagian Pengendalian Operasional Korps Lalu Lintas Ajun Komisaris Polisi Subono mengatakan, para petugas pengaman tersebut terdiri dari 673 personel Polri, 85.460 personel Polda, dan 15.096 personel jajaran TNI, serta 40.410 personel yang merupakan gabungan dari Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, Perlindungan Masyarakat, Pramuka, Dinas Kesehatan, dan berbagai instansi terkait lainnya.
"Kami akan menghadirkan sebanyak mungkin polisi di tempat keramaian atau tempat lain yang rawan terjadi pelanggaran dan kejahatan," ungkapnya.
Menurutnya, tempat-tempat yang perlu dijaga ketat adalah kegiatan keagamaan, tempat wisata, pusat perbelanjaan dan lainnya.
"Kami sangat mengharapkan masyarakat, jika melihat polisi berhenti di jalan itu bagian dari kegiatan patroli. Jadi jangan takut untuk melapor kalau terjadi sesuatu," ungkapnya.