Pekanbaru, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau masih membuka beberapa pelabuhan di kabupaten atau kota di Riau bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI), dari luar kota maupun luar negeri yang ingin kembali ke Riau.
Meski membuka akses selebar-lebarnya, namun Pemprov Riau juga tak sembarangan menerima TKI yang masuk. Mereka yang ingin kembali ke tanah air harus sesuai dengan aturan penanganan COVID-19.