Dinkes DKI: Crazy Rich Helena Lim Bawa Surat Kerja Apotek Saat Vaksin

Helena disebut punya apotek dan ikut klub mobil mewah

Jakarta, IDN Times - Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia, menjelaskan alasan crazy rich Helena Lim bisa mengikuti vaksinasi COVID-19. Video vaksinasi tersebut sebelumnya viral di media sosial.

Dwi menjelaskan, Helena dan ketiga orang lainnya dalam video itu datang ke Puskesmas Kebon Jeruk menggunakan surat keterangan bekerja dari apotek. Hal tersebut membuat Helena bisa memperoleh vaksin COVID-19.

"Kita sudah melakukan penelusuran dan panggil, tapi prinsipnya pada saat datang, dia memang membawa surat keterangan bekerja dari apotek," ujar Dwi kepada IDN Times, Selasa (9/2/2021),

Ia mengatakan, saat mendatangi fasilitas kesehatan (faskes), petugas tidak mungkin bisa mengecek satu per satu latar belakang dari calon penerima vaksin.

"Terus yang pasti kita kalau datang ke faskes kan, kita enggak mungkin ngecek apakah yang bersangkutan suratnya, latar belakang punya follower IG atau ternyata sampingannya sebagai public influencer gitu," ujarnya.

Baca Juga: Viral Video Warga Antre Vaksinasi COVID-19 di Puskesmas Kebon Jeruk

1. Vaksinasi di Jakarta masih fokus pada tenaga kesehatan

Dinkes DKI: Crazy Rich Helena Lim Bawa Surat Kerja Apotek Saat VaksinIlustrasi Vaksin COVID-19 (ANTARA FOTO/FB Anggoro)

Terkait vaksinasi COVID-19 di Jakarta, Dwi mengatakan, masih difokuskan pada tenaga kesehatan. Pihaknya masih berupaya menyelesaikan vaksinasi dosis pertama dan kedua.

Selain itu, Dinkes DKI telah memulai vaksinasi terhadap tenaga kesehatan berusia lanjut. Akan tetapi, Dwi belum merinci jumlah tenaga kesehatan yang telah mendapatkan vaksin virus corona.

"Kemudian kita sedang bersiap masuk ke tahap kedua, tahap kedua itu sasarannya pekerja pelayanan publik, TNI-Polri, pokoknya yang bersentuhan langsung dengan publik," ujarnya.

2. Helena disebut punya apotek di Kebon Jeruk

Dinkes DKI: Crazy Rich Helena Lim Bawa Surat Kerja Apotek Saat VaksinIlustrasi apotek di Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Sementara itu, Wakil Wali Kota Jakarta Barat Yani Wahyu Purwoko mengklaim Helena seorang pemilik apotek di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Berdasarkan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan, pemilik apotek termasuk dalam kategori tenaga kesehatan.

Atas UU tersebut, Yani menjelaskan, tenaga kesehatan adalah orang yang mengabdikan dirinya di bidang kesehatan, memiliki kemampuan dan keterampilan pada bidang tersebut sehingga memerlukan kewenangan untuk menerima layanan kesehatan.

"Ada 13 item, salah satunya apoteker, dan dia salah satunya," kata Yani dikutip dari ANTARA, Selasa (9/2/2021).

3. Video vaksinasi Helena Lim menjadi sorotan warganet

Dinkes DKI: Crazy Rich Helena Lim Bawa Surat Kerja Apotek Saat VaksinTangkapan layar video viral warga antre vaksinasi COVID-19. (Instagram/@dion.wahyu.82)

Helena Lim mengunggah video proses antre hingga vaksinasi di Puskesmas Kebon Jeruk menggunakan akun Instagram, @helenalim899. Akun yang memiliki tanda terverifikasi itu saat ini di-private, namun videonya terlanjur viral dan menjadi sorotan warganet.

Dalam video terdapat cuplikan obrolan antara empat orang. Mereka mengaku sedang mengantre vaksin COVID-19. Perempuan itu berharap vaksin virus corona tidak memberikan efek samping.

"Habis vaksin kita bisa ke mana-mana ya," kata perempuan yang ada di dalam video.

Dari hasil pencarian Instagramnya, Helena Lim merupakan penyanyi tembang "Pasrah" dan juga pencinta adibusana. Ia juga tergabung dalam klub mobil mewah McLaren. Selain itu, dia diketahui memiliki saluran di YouTube Helena Lim.

Baca Juga: Viral Crazy Rich Helena Lim Divaksinasi COVID-19, Ini Kata Wagub DKI

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya