Kebakaran di Gedung Dishub DKI Jakarta, Kerugian Ditaksir Rp600 Juta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kebakaran terjadi di gedung Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta di Kompleks Dinas Teknis, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (8/3/2022) pukul 02.40 WIB. Diperkirakan, kerugian akibat peristiwa kebakaran ini sekitar Rp600 juta.
"Dengan luas area terbakar 100 meter persegi, taksiran kerugian mencapai Rp600 juta," kata Suku Dinas (Kasudin) Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Pusat, Asril Rizal, dikutip dari ANTARA.
1. Kebakaran diduga akibat korsleting listrik
Asril menjelaskan kebakaran terjadi di lantai dua gedung Dishub DKI. Pihaknya menduga kebakaran diakibatkan korsleting listrik.
Kebakaran ini pertama kali diketahui oleh seorang sekuriti gedung Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan bernama Suratno. Gedung Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan DKI berada satu kompleks dengan gedung Dishub DKI.
Baca Juga: Terjebak di Kebakaran Rumah, Seekor Anjing Berhasil Diselamatkan
2. Petugas keamanan coba padamkan api dengan APAR, tapi gagaal
Editor’s picks
Asril megungkapkan, Suratno melihat adanya kepulan asap dari lantai dua gedung Dishub DKI. Suratno pun langsung melapor kepada pihak keamanan gedung Dishub DKI.
"Pihak sekuriti gedung Dishub langsung berupaya melakukan pemadaman menggunakan APAR (Alat Pemadam Api Ringan), namun gagal karena kepulan asap sangat tebal," kata Asril.
3. Tujuh mobil damkar dikerahkan
Petugas keamanan pun langsung melapor ke pos Damkar terdekat. Sebanyak tujuh unit mobil damkar dan 35 personel dikerahkan untuk memadamkan api.
Petugas pemadam berhasil memadamkan kobaran api sekitar pukul 04.13 WIB.
Baca Juga: Ranjau Paku di Jakarta, Bikin Gerah Pengendara