Lakukan Pungli, 5 Petugas Satpol PP Jakarta Barat Dipecat

5 petugas Satpol PP diduga memeras pedagang kaki lima

Jakarta, IDN Times - Lima orang petugas Satpol PP Jakarta Barat dipecat. Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat, mengatakan pemecatan dilakukan karena lima orang tersebut melakukan pungutan liat (pungli).

"Sudah ada yang saya pecat lima orang karena pungli kaki lima karena ini menyangkut masyarakat kecil," kata Tamo seperti dikutip dari ANTARA, Sabtu (21/8/2021).

Namun, ia tidak menjelaskan kapan dan di mana kasus pungli kepada para pedagang kaki lima itu terjadi.

1. Aparatur pemerintah harus jadi pelayan masyarakat

Lakukan Pungli, 5 Petugas Satpol PP Jakarta Barat DipecatIlustrasi. Pedagang asongan di tengah aksi UU Cipta Kerja (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Ia menegaskan pemecatan merupakan kebijakan tegas dari Pemkot Jakarta Barat. Mereka tak ingin ada oknum yang menyusahkan masyarakat, termasuk para pelaku UMKM.

Tamo mengatakan, sebagai aparatur pemerintah, Satpol PP seharusnya hadir di tengah masyarakat sebagai pelayan. Oleh karena itu ia tak ingin ada lagi oknum yang menekan dan merugikan warga, terlebih di tengah kondisi ekonomi yang sulit karena pandemik COVID-19.

Baca Juga: Pernikahan Kader Distop Satpol PP karena Prokes, PKB Belum Beri Sanksi

2. Masyarakat diminta laporkan anggota Sapol PP nakal

Lakukan Pungli, 5 Petugas Satpol PP Jakarta Barat DipecatPetugas Satpol PP membubarkan aktivitas pedagang kaki lima dalam rangka pembatasan mobilitas warga guna menekan penyebaran COVID-19 di kawasan Bulungan, Jakarta, Senin (21/6/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja.

Tamo pun mempersilakan masyarakat melaporkan anggota Sapol PP Jakarta Barat yang nakal. Ia memastikan akan menindak bawahannya yang terbukti memeras atau melakukan pungli ke masyarakat.

"Kirim nomornya, nama orangnya, anggota satpol PP di kelurahan mana di kecamatan mana," kata Tamo.

"Laporkan langsung ke saya di lantai 12 blok D kantor Wali Kota Jakarta Barat apabila anggota saya ada yang melakukan pungli," imbuhnya.

3. Mendagri minta Sapol PP tak kasar

Lakukan Pungli, 5 Petugas Satpol PP Jakarta Barat DipecatSatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali bersama instansi terkait memperketat operasi masker. (Dok.IDN Times/Satpol PP Provinsi Bali)

Sebelumnya, terkait penegakkan protokol kesehatan, Mendagri Tito Karnavian meminta Satpol PP meminimalisasi penggunaan kekerasan atau tindakan yang bersifat koersif saat menegakkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

"Saya sudah menyampaikan kepada seluruh Kepala Satpol PP pada rakor (rapat koordinasi) minggu lalu agar mengedepankan cara-cara persuasif, sosialisasi, preventif. Dan kalau dilakukan upaya koersif sesuai dengan aturan hukum dengan penggunaan kekuatan yang minimum," kata Tito dalam keterangan persnya yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (26/7/2021).

Tito mengatakan, kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan memang menjadi kunci utama pengendalian pandemik. Namun, dia mengingatkan bahwa saat ini banyak yang mengalami tekanan karena situasi krisis kesehatan dan masalah ekonomi yang diakibatkan oleh pandemik.

Baca Juga: Satpol PP Pasuruan Bantah Panik dengan Mural 'Dipaksa Sehat'

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya