Tim Teknis Ramai-Ramai Kembalikan 'Uang Lelah' Bansos COVID-19 ke KPK

Ada lima tim teknis mengaku dapat uang lelah

Jakarta, IDN Times - Lima orang tim teknis bantuan sosial (bansos) COVID-19 di Kementerian Sosial mengaku menerima 'uang lelah', di luar honor. Uang lelah diberikan Matheus Joko Santoso selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), yang merupakan terdakwa kasus suap bansos COVID-19.

Kelima tim teknis itu adalah Rizki Maulana, Robin Saputra, Iskandar Zulkarnaen, Firmansyah, dan Rosehan Asyari. Keberadaan uang lelah terungkap saat mereka menjadi saksi sidang perkara suap bansos COVID-19 dengan terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Batubara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (28/4/2021).

"Dari Pak Joko (Matheus) ada dapat Rp85 juta diberikan secara bertahap dari Mei-September 2020," kata Rizki dalam persidangan.

"Pak Joko ngomongnya itu 'uang lelah' kami selama seminggu karena kami full di ruangan itu terkait bansos ini, kami tidak meminta ke Pak Joko, tapi Pak Joko berikan saja," imbuhnya.

Baca Juga: Besok, Juliari Batubara Akan Dihadapkan dengan Saksi Korupsi Bansos

1. Beragam nominal uang lelah yang didapatkan

Tim Teknis Ramai-Ramai Kembalikan 'Uang Lelah' Bansos COVID-19 ke KPKIlustrasi Uang Rupiah (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)

Dalam tim teknis bansos COVID-19, para PNS di Kemensos itu memiliki tugas yang berbeda. Rizki, Robin, dan Iskandar mengurus dokumen pengadaan, Firmansyah mengurus goody bag, sementara Rosehan mengurus transportasi.

Kelimanya mengaku mendapat uang lelah. Namun nominalnya berbeda. Rinciannya adalah:

- Rizki sebesar Rp85 juta
- Robin sebesar Rp86 juta
- Iskandar sebesar Rp105 juta
- Firmansyah sebesar Rp90 juta
- Rosehan sebesar Rp70 juta.

Uang lelah tersebut diberikan langsung oleh Matheus maupun sopirnya bernama Sanjaya.

Namun, dalam dakwaan Juliari, disebutkan anggota tim teknis menerima sejumlah fee. Rinciannya yaitu Robin Saputra Rp200 juta, Rizki Maulana Rp175 juta, Iskandar Zulkarnaen Rp175 juta, Firmansyah Rp175 juta, Rosehan Asyari atau Reihan Rp150 juta.

Fee disebut merupakan bagian dari suap yang diberikan ke Juliari. Yakni dari Harry Van Sidabukke yang mewakili PT Pertani (Persero) dan PT Mandala Hamonangan Sude sebesar Rp1,28 miliar, Ardian Iskandar Maddanatja yang mewakili PT Tigapilar Agro Utama Rp1,95 miliar, dan Rp29,252 miliar dari perusahaan penyedia lain.

2. Klaim tak tahu sumber uang lelah

Tim Teknis Ramai-Ramai Kembalikan 'Uang Lelah' Bansos COVID-19 ke KPKSidang mantan Mensos Juliari Batubara. IDN Times/Jihad Akbar

Robin, dalam persidangan, mengaku tidak mengetahui sumber uang yang diberikan Matheus. Sebab ia hanya diberi tahu oleh Matheus uang yang diberikan adalah uang lelah.

"Saya tidak mengetahui sumber uang dari mana karena Pak Joko hanya menyampaikan itu uang lelah," kata dia.

Hal tersebut pun juga diakui Rosehan. Dia mengatakan sebagai tim teknis bansos COVID-19, pihaknya baru menerima honor resmi saat penyaluran bansos tahap tujuh.

"Baru tahap tujuh kami dapat honor sebesar Rp28 juta setelah dipotong pajak untuk masing-masing anggota tim, uang Rp28 juta untuk tahap tujuh sampai 12," tambah Rosehan.

3. Para saksi kembalikan uang ke KPK

Tim Teknis Ramai-Ramai Kembalikan 'Uang Lelah' Bansos COVID-19 ke KPKIlustrasi gedung Merah Putih KPK (www.instagram.com/@official.kpk)

Di hadapan majelis hakim, Rizki, Firmansyah, Iskandar, dan Rosehan mengaku telah mengembalikan uang lelah dari Matheus ke KPK. Pengembalian dilakukan saat tahap penyidikan.

"Saya sudah kembalikan ke penyidik karena saat itu penyidik KPK tanya apa bersedia untuk mengembalikan uang, saya jawab bersedia," kata Rosehan.

Sementara itu, saksi Robin mengatakan belum mengembalikan uang lelah ke KPK karena telah dipakai. Namun, ia menegaskan akan mengembalikan uang tersebut.

"Kebetulan saya belum, masih belum mengembalikan karena saya... Saya mau mengembalikan, karena belum cukup uangnya, karena saya kebetulan istri lagi hamil," kata Robin.

Baca Juga: Hakim Marahi Saksi Sidang Suap Bansos Juliari

Topik:

  • Jihad Akbar
  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya