Viral Debt Collector Pinjol Ancam Santet Anak Teman Peminjam

Debt collector juga ancam santet teman peminjam uang, duuh~

Jakarta, IDN Times - Sebuah thread yang menceritakan ancaman debt collector pinjaman online (pinjol) viral di media sosial Twitter. Penagih utang mengancam akan menyantet anak penulis cuitan tersebut.

Hal ini dinilai tidak lazim, sebab penulis cuitan dengan akun @ordinarywmnn bukan pihak yang meminjam uang. Menurutnya, yang memiliki utang terhadap pinjol adalah temannya.

"Bermula ketika saya terima chat dari nomor tidak dikenal (debt collector) yang menagih utang teman saya, dan berujung dia ancam pakai foto (anak)," tulis akun @ordinarywmnn, Senin (1/3/2021).

Hingga Selasa (9/3/2021), cuitan tersebut telah dibagikan ulang sebanyak 10,8 ribu kali dan disukai 19,5 ribu pengguna Twitter lainnya. Penulis pun menandai akun @KPAI_official dan @TMCPoldaMetro untuk meminta bantuan.

1. Ancaman santet dari debt collector

Viral Debt Collector Pinjol Ancam Santet Anak Teman PeminjamIlustrasi alat perdukunan. (IDN Times/Bagus F)

Debt collector tidak hanya mengirimkan foto anak si penulis cuitan. Dari foto tangkapan layar percakapan yang diunggah, debt collector tersebut juga mengancam akan menyantet anak si penulis.

"Pakai foto anak saya yang dia ambil dari foto profil WhatsApp saya. Mohon bantu ditindak karena saya tidak ada hubungannya dengan utang ini. tetapi anak saya yang jadi korban," imbuh penulis cuitan.

Selain itu, debt collector juga mengancam dengan editan foto temannya yang berutang beserta KTP dengan judul "open BO untuk bayar utang".

Baca Juga: Jangan Sampai Kena Tipu, Kenali Ciri-ciri Penipuan Pinjaman Online

2. OJK mengutuk pinjol yang mengancam teman peminjam

Viral Debt Collector Pinjol Ancam Santet Anak Teman PeminjamKetua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing (kiri) saat memberikan keterangan kepada awak media, Senin (11/11). Satgas Waspada Investasi mencatat baru ada 127 pinjaman daring atau fintech lending legal yang terdaftar di OJK. (ANTARA/Khaerul Izan)

Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L Tobing, mengutuk keras aksi debt collector yang mengancam teman dari peminjam uang. Ia menegaskan hal tersebut tak pantas dilakukan.

"Kami mengutuk keras tindakan pelaku pinjaman online yang juga melakukan ancaman kepada teman-teman debitur tersebut," kata Tongam kepada IDN Times, Selasa (9/3/2021).

Namun, di sisi lain, ia juga prihatin dengan perilaku peminjam uang yang menyebabkan temannya mendapat ancaman. Perilaku tersebut tejadi karena memilih lembaga pinjol ilegal.

"Teman-teman peminjam menjadi sasaran penagihan karena peminjam ini dengan enaknya memberikan izin kepada pelaku pinjaman online untuk mengakses semua kontak di HP-nya," ucap dia.

3. Jangan pernah akses pinjol ilegal

Viral Debt Collector Pinjol Ancam Santet Anak Teman PeminjamGedung Otoritas Jasa Keuangan Indonesia atau OJK di Jakarta (IDN Times/Aldila Muharma)

Tongam pun memperingatkan masyarakat untuk tidak meminjam uang dari pinjol ilegal. Selain bahaya ancaman, ada beberapa kerugian yang bisa dirasakan peminjam.

"Kerugian besar akan diderita peminjam, bunga tinggi, fee besar, jangka waktu pendek, penagihan tidak beretika, dan juga teror kepada semua kontak yang ada di HP peminjam," jelas Tongam.

Adapun, lembaga pinjol atau fintech yang terdaftar resmi di OJK bisa diakses pada link ini. Hingga 22 Januari 2021, OJK telah mencatat ada 148 perusahaan penyelenggara fintech peer-to-peer lending atau fintech lending yang berizin.

4. Lapor ke pihak berwajib

Viral Debt Collector Pinjol Ancam Santet Anak Teman PeminjamFoto hanya ilustrasi. (IDN Times/Fitang Budhi Adhitia)

Selanjutnya, bagi masyarakat yang merasa dirugikan oleh pinjol ilegal, ia meminta agar segera melapor ke polisi. Sebab teror, intimidasi dan ancaman yang dilakukan debt collector tidak bisa dibiarkan.

"Segera melapor ke polisi untuk dilakukan proses hukum. Tindakan pelaku debt collector ini tidak bisa dibiarkan dan harus diberantas," tegas Tongam.

Baca Juga: Terjerat Utang, 7 ABK Diduga Kerja Paksa dan Ditelantarkan di Marauke 

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya