Jakarta, IDN Times - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan bahwa pihaknya menerima surat dari Ministry of Labour (MoL) Taiwan tentang rencana pembukaan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Taiwan. Salah satu syarat penempatan kembali ke Taiwan ialah angka pertambahan kasus COVID-19 di Indonesia di bawah angka 5.000 orang/hari selama seminggu berturut-turut.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pun berencana segera membuka kembali penempatan PMI ke luar negeri, khususnya ke Taiwan. Pembukaan penempatan akan memperhatikan angka kasus COVID-19 di Indonesia maupun di negara penempatan.