JK soal Munas PMI Tandingan: Itu Kebiasaan Agung Laksono

Jakarta, IDN Times - Ketua Ketua Umum PMI periode 2024-2029 Jusuf Kalla mengkritik langkah Agung Laksono yang terpilih secara aklamasi dalam munas versi tandingan. JK menilai Agung mempunyai kebiasaan yang memecah belah organisasi.
JK menyebut Agung mempunyai sejarah dalam membentuk kepemimpinan tandingan di berbagai organisasi mulai Golkar hingga Kosgoro.
"Itu kebiasaan Pak Agung Laksono, dia pecah Golkar, dia bikin tandingan Kosgoro. Itu memang hobinya, tapi itu harus kita lawan, karena dia berbahaya untuk kemanusiaan," ujar Jusuf Kalla dalam Munas PMI XXII di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Senin (9/12/2024).
Untuk itu, JK sudah melaporkan Agung Laksono ke polisi. Laporan dibuat karena Agung Laksono diduga memecah belah organisasi.
"Kita lawan karena dia berbahaya untuk kemanusiaan. PMI harus ada satu dalam satu negara, tidak boleh ada dua. Jadi, kami sudah melaporkan tindakan tersebut ke pihak kepolisian karena hal itu ilegal dan melanggar aturan," katanya.
Menurut JK, PMI versi tandingan ini adalah ilegal dan bentuk pengkhianatan.
"Itu ilegal dan penghianatan, dan itu kebiasaan beliau," kata Jusuf Kalla.