Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pernyataan Pers Bersama Presiden Joko Widodo dan PM Singapura, Lee Hsien Loong. (youtube.com/Sekretariat Presiden)

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo dan PM Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong bertemu di Singapura hari ini, Kamis (16/3/2023).

Dalam pertemuan itu, Jokowi menyampaikan ada tiga kesepakatan dengan Singapura di bidang politik, hukum, dan keamanan (polhukam).

"Di bidang politik hukum dan keamanan ratifikasi ada tiga yang telah diselesaikan, yaitu persetujuan FIR (Flight Information Region), perjanjian ekstradisi, dan perjanjian kerja sama pertahanan," ujar Jokowi dalam sambutannya yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden.

1. Indonesia dan Singapura sepakat buat aturan teknis dari perjanjian FIR

Pernyataan Pers Bersama Presiden Joko Widodo dan PM Singapura, Lee Hsien Loong. (youtube.com/Sekretariat Presiden)

Jokowi menerangkan, ada sejumlah penguatan dari tiga perjanjian yang sudah dihasilkan. Salah satunya, Indonesia dan Singapura sepakat membuat aturan teknis FIR.

"Untuk memperkuat implementasi ketiga perjanjian tersebut, saya dan PM Lee sepakat untuk segera melakukan beberapa hal, yaitu memperbarui antara kejaksaan, dan menyelesaikan MoU antara kepolisian untuk pemberantasan kejahatan lintas batas, dan membentuk defence cooperation committee dan membuat aturan teknis pelaksanaan terkait perjanjian FIR, pertahanan, dan ekstradisi," ucap dia.

2. Sepakat untuk membahas kembali perjanjian FIR

Editorial Team

Tonton lebih seru di