Presiden Jokowi tinjau infrastruktur kawasan wisata Candi Borobudur (dok. Sekretariat Presiden)
Sebelumnya, Candi Prambanan dan Candi Borobudur kini bisa dijadikan sebagai tempat kegiatan keagamaan untuk umat Budha dan Hindu se-dunia. Hal itu sesuai dengan nota kesepahamanan antara pemerintah pusat dengan pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, mengapresiasi dua candi bersejarah itu menjadi tempat kegiatan keagamaan kembali. Dia mengatakan, keputusan ini diharapkan dapat meningkatkan minat pariwisata ke Candi Prambanan dan Candi Borobudur.
“Melalui nota kesepakatan ini, semua stakeholder dapat mengidentifikasi peran dan ruang yang dapat diakses masing-masing,” ujar Yaqut dalam keterangannya, Kamis (11/2/2022).
Yaqut menyebut, Candi Prambanan dan Borobudur ini memiliki nilai spiritual, kebudayaan dan keindahannya luar biasa. Oleh karena itu, perlu ada pengembangan dan pemanfaatan destinasi wisata di dua tempat bersejarah ini.
“Pengembangan dan pemanfaatan destinasi religi Candi Prambanan dan Candi Borobudur secara integratif dan inklusif ini harus dimaknai sebagai salah satu aspek penting dalam program pelestarian candi sebagai cagar budaya, peninggalan luhur nenek moyang bangsa Indonesia yang sealigus menjadi warisan dunia,” katanya.