Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Candi Borobudur-Prambanan Bisa Dipakai untuk Acara Keagamaan Sedunia

ilustrasi Candi Borobudur (ANTARA FOTO/Anis Efizudin)

Jakarta, IDN Times - Candi Prambanan dan Candi Borobudur kini bisa dijadikan sebagai tempat kegiatan keagamaan untuk umat Budha dan Hindu se-dunia. Hal itu sesuai dengan nota kesepahamanan antara pemerintah pusat dengan pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, mengapresiasi dua candi bersejarah itu menjadi tempat kegiatan keagamaan kembali. Dia mengatakan, keputusan ini diharapkan dapat meningkatkan minat pariwisata ke Candi Prambanan dan Candi Borobudur.

“Melalui nota kesepakatan ini, semua stakeholder dapat mengidentifikasi peran dan ruang yang dapat diakses masing-masing,” ujar Yaqut dalam keterangannya, Kamis (11/2/2022).

1. Yaqut sebut Candi Prambanan dan Borobudur memiliki nilai spritual yang luar biasa

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (dok. Kemenag)

Yaqut menyebut, Candi Prambanan dan Borobudur ini memiliki nilai spiritual, kebudayaan dan keindahannya luar biasanya. Oleh karena itu, perlu ada pengembangan dan pemanfaatan destinasi wisata di dua tempat bersejarah ini.

“Pengembangan dan pemanfaatan destinasi religi Candi Prambanan dan Candi Borobudur secara integratif dan inklusif ini harus dimaknai sebagai salah satu aspek penting dalam program pelestarian candi sebagai cagar budaya, peninggalan luhur nenek moyang bangsa Indonesia yang sealigus menjadi warisan dunia,” katanya.

2. Sebagai salah satu tekad pemerintah berikan jaminan kebebasan beragama

Candi Prambanan (IDNTimes/Holy Kartika)

Lebih lanjut, Yaqut menjelaskan, nota kesepahaman menunjukkan komitmen pemerintah untuk memberikan jaminan kebebasan beragama. Terutama dalam menjalankan ibadahnya.

"Pemanfaatan ini juga sebagai salah satu bentuk implememtasi moderasi beragama dan tekad pemerintah memberikan jaminan kepada umat beragama dalam menjalankan ibadahnya," ujarnya.

3. Umat Budha dan Hindu bisa menggelar ritual keagamaannya

Candi Borobudur (ANTARA FOTO/Anis Efizudin)

Dengan adanya nota kesepahaman ini, umat Hindu dan Budha bisa menggelar ritual keagamaannya di Candi Borobudur dan Candi Prambanan.

Dalam nota itu juga diatur pemanfaatan dua candi lain, yakni Candi Mendut dan Candi Pawon. Kedua candi tersebut juga bisa digunakan untuk kegiatan keagamaan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Vanny El Rahman
EditorVanny El Rahman
Follow Us