Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo menyebutkan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) akan mendukung upaya pemberantasan korupsi. Oleh sebab itu, Indonesia dinilainya membutuhkan UU yang baru saja disahkan oleh pemerintah dan DPR tersebut.
"Ini jelas karena dengan menyederhanakan, dengan memotong, dengan mengintegrasikan ke dalam sistem perizinan secara elektronik maka pungutan liar, pungli, dapat dihilangkan," tegas Jokowi dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung di channel YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (9/10/2020).