Jakarta, IDN Times - Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama disebut menerima uang suap sebesar 213.600 dolar Singapura dalam satu bulan di kasus pemberian suap dan fasilitas dari Bos Blueray Cargo John Field.
Hal itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang pemeriksaan Orlando Hamonangan selaku Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di PN Tipikor, pada Rabu (20/5/2026).
Orlando awalnya menyebut pada bulan Agustus 2025, John dan sosok perempuan Sri Pangastuti atau Tuti mendatangi dirinya di kantor sembari membawa sejumlah amplop yang bertuliskan kode satu hingga tiga.
"Untuk yang dititipkan sama saya itu amplop cokelat ada tulisan inisialnya nomor dua sama nomor satu, Pak," ujar Orlando.
