Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
JPU: Dirjen Bea Cukai Terima 213 Ribu Dolar Singapura dari Bos Blueray
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama. (IDN Times/Triyan)
  • Jaksa menyebut Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama menerima suap 213.600 dolar Singapura dari Bos Blueray Cargo, John Field, dalam satu bulan.
  • Kesaksian Orlando Hamonangan mengungkap adanya amplop berkode yang dibagikan kepada sejumlah pejabat Bea Cukai, termasuk kode satu untuk Djaka Budhi Utama.
  • Kode amplop suap muncul setelah pertemuan John Field dengan Djaka dan Rizal di Hotel Borobudur, terkait percepatan proses barang impor Blueray Cargo.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama disebut menerima uang suap sebesar 213.600 dolar Singapura dalam satu bulan di kasus pemberian suap dan fasilitas dari Bos Blueray Cargo John Field.

Hal itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang pemeriksaan Orlando Hamonangan selaku Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di PN Tipikor, pada Rabu (20/5/2026).

Orlando awalnya menyebut pada bulan Agustus 2025, John dan sosok perempuan Sri Pangastuti atau Tuti mendatangi dirinya di kantor sembari membawa sejumlah amplop yang bertuliskan kode satu hingga tiga.

"Untuk yang dititipkan sama saya itu amplop cokelat ada tulisan inisialnya nomor dua sama nomor satu, Pak," ujar Orlando.

1. Orlando klaim tak tahu amplop nomor kode satu

(Ilustrasi korupsi) IDN Times/Sukma Shakti

Kendati demikian, Orlando mengklaim dirinya tidak tahu menahu ihwal sosok yang ditujukan penerima amplop nomor kode satu tersebut. Ia hanya mengaku mengetahui maksud kode nomor dua untuk Direktur Penindakan dan Penyidikan, Rizal dan kode nomor tiga untuk Kasubdit Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan, Sisprian Subiaksono.

“Nomor satu saya tidak tahu pak, nomor dua saya tahu, nomor tiga saya tahu," jelas Orlando.

2. JPU ungkap kode nomor

Ilustrasi korupsi. (IDN Times/Arief Rahmat)

Setelahnya, JPU menampilkan data sampling amplop yang diterima masing-masing pejabat Bea Cukai. Dalam tabel yang ditampilkan, terdapat kode 1 DIR, 2 BR, 3 SIS, 4 HEN, 4 BY hingga 4 OC.

"Majelis, ini kami tampilkan foto tadi mengaitkan dengan kode-kode yang Pak Ocoy pahami tentang siapa-siapa yang dapat jatah amplop itu," ujar JPU.

Jaksa membenarkan apabila kode dua dan tiga yang disebut Orlando masing-masing merupakan milik Rizal dan Sisprian.

Sementara untuk amplop kode satu merupakan milik Djaka Budi Utama selaku Dirjen Bea dan Cukai. Jaksa juga menyebut dalam penyerahan di bulan Agustus itu, total uang yang diterima Djaka mencapai 200 ribu dolar Singapura.

"Izin Majelis, kami tegaskan yang sales 2-1 adalah Dirjen Bea Cukai nilainya 213.600 Dolar Singapura," ujar Jaksa.

"Itu kami yang tegaskan ya, kami, karena kami yang punya bukti ini," imbuhnya.

3. Kode satu muncul setelah pertemuan John Field dengan Djaka dan Rizal

Ilustrasi korupsi (IDN Times/Aditya Pratama)

Adapun kode amplop suap satu itu muncul setelah adanya pertemuan antara John Field dengan Djaka dan Rizal di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pada 22 Juli 2025.

Sebelumnya, John Field selaku Pimpinan Blueray Cargo (Grup) didakwa menyuap beberapa pejabat pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan uang sejumlah Rp61 miliar dan pemberian fasilitas hiburan dan barang mewah senilai Rp1,8 miliar.

Tindak pidana suap itu dilakukan John Field bersama-sama dengan Terdakwa II Dedy Kurniawan Sukolo selaku Manager Operasional Custom Clearance Pelabuhan pada Blueray Cargo (Grup) dan Terdakwa III Andri selaku Ketua Tim Dokumen Importasi pada Blueray Cargo (Grup).

Adapun penerima suap terdiri dari Direktur Penindakan dan Penyidikan, Rizal; Kasubdit Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan, Sisprian Subiaksono; dan Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan, Orlando Hamonangan.

Klaster pejabat Ditjen Bea dan Cukai akan dituntut dalam berkas terpisah.

Kata jaksa, suap diberikan agar para pejabat di Ditjen Bea dan Cukai mengupayakan barang impor milik Blueray Cargo (Grup) lebih cepat keluar dari proses pengawasan di bagian Kepabeanan.

Editorial Team