Bekasi, IDN Times - Seorang pria berinisial SST (40) ditangkap setelah memproduksi air mineral dalam kemasan galon bermerek palsu. Galon yang ternyata berisi air tanah itu diproduksi di depot air isi ulang milik pelaku di wilayah Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal saat pihaknya mencurigai aktivitas di depot air isi ulang milik pelaku. Setelah ditelusuri, pelaku terbukti menggunakan galon dan memalsukan salah satu merek air mineral terkenal.
"Dengan cara mengisi ulang galon kosong dengan air tanah yang berasal dari sumur yang tidak berizin di lokasi tempat kejadian perkara," kata Mustofa, Jumat (23/5/2025).