Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Jusuf Kalla Laporkan Rismon, Bantah Tudingan Danai Roy Suryo
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (8/4/2026). (IDN Times/Yovita Arnelia)
  • Jusuf Kalla resmi melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan dirinya mendanai Roy Suryo dalam polemik ijazah Presiden Jokowi.
  • JK menegaskan tuduhan tersebut tidak benar dan tidak etis, menolak klaim bahwa ia membayar pihak mana pun untuk menyerang Jokowi yang pernah menjadi rekan kerjanya di pemerintahan.
  • JK menilai kasus ini sudah berlarut dan memicu keresahan publik, berharap persoalan segera selesai agar tidak memperdalam perpecahan sosial di masyarakat.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
8 April 2026

Jusuf Kalla mendatangi Bareskrim Polri dan melaporkan Rismon Sianipar atas dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan bahwa dirinya mendanai Roy Suryo dalam polemik ijazah Presiden Joko Widodo. Ia menegaskan tuduhan tersebut tidak benar dan merugikan dirinya.

kini

Jusuf Kalla menyebut polemik ijazah telah berlangsung dua hingga tiga tahun dan berdampak luas di masyarakat. Ia berharap kasus ini segera selesai agar tidak menimbulkan perpecahan sosial lebih lanjut.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Jusuf Kalla melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan bahwa dirinya mendanai Roy Suryo dalam polemik ijazah Presiden Joko Widodo.
  • Who?
    Jusuf Kalla sebagai pelapor, Rismon Sianipar sebagai terlapor, serta disebut pula nama Roy Suryo dan Presiden Joko Widodo dalam konteks tudingan yang beredar.
  • Where?
    Laporan dibuat di Bareskrim Polri, Jakarta. Pernyataan Jusuf Kalla juga disampaikan kepada awak media di lokasi tersebut.
  • When?
    Kejadian berlangsung pada Rabu, 8 April 2026, saat Jusuf Kalla mendatangi Bareskrim untuk membuat laporan resmi.
  • Why?
    Laporan diajukan karena Jusuf Kalla merasa dirugikan oleh tuduhan tidak benar yang menyebut dirinya mendanai pihak tertentu untuk menyerang atau memeriksa keaslian ijazah Presiden Jokowi.
  • How?
    Jusuf Kalla menempuh jalur hukum dengan membuat laporan polisi dan memberikan pernyataan terbuka bahwa tuduhan tersebut tidak etis serta tidak mungkin dilakukan olehnya.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Pak Jusuf Kalla pergi ke kantor polisi karena ada orang namanya Rismon bilang hal yang tidak benar tentang dia. Katanya Pak JK kasih uang ke Roy Suryo untuk urus soal ijazah Pak Jokowi. Tapi Pak JK bilang itu bohong dan bikin dia sedih. Sekarang polisi lagi urus supaya masalahnya cepat selesai.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Langkah Jusuf Kalla melaporkan tudingan yang dianggap mencemarkan nama baiknya menunjukkan komitmen terhadap kejelasan dan tanggung jawab hukum. Dengan menempuh jalur resmi, ia berupaya menjaga integritas pribadi sekaligus mendorong penyelesaian polemik secara tertib. Sikapnya yang tetap menghormati mantan koleganya, Joko Widodo, juga mencerminkan kedewasaan politik dan semangat menjaga persatuan masyarakat.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), mendatangi Bareskrim Polri untuk membuat laporan polisi terkait dugaan pencemaran nama baik setelah dirinya dituding mendanai polemik keaslian ijazah Presiden ke-7 RI, Joko "Jokowi" Widodo.

Dia melaporkan pihak bernama Rismon Sianipar atas tudingan yang menyebut dirinya mendanai Roy Suryo dan pihak lain, pada Rabu (8/4/2026).

Dalam keterangannya, JK menegaskan tuduhan tersebut tidak benar dan merugikan dirinya secara pribadi.

1. JK bantah tudingan mendanai Roy Suryo

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (8/4/2026). (IDN Times/Yovita Arnelia)

JK menilai, tuduhan yang menyebut dirinya mendanai Roy Suryo dan kawan-kawan sebagai hal yang tidak etis. Dia menegaskan, tidak mungkin melakukan tindakan tersebut, apalagi terhadap Joko "Jokowi" Widodo yang pernah menjadi rekan kerjanya selama lima tahun di pemerintahan.

“Pak Jokowi adalah mantan Presiden dan saya adalah wakilnya. Masa saya membayar orang miliaran rupiah untuk menyelidiki beliau? Itu tidak pantas dan tidak mungkin saya lakukan,” kata JK.

Dia mengatakan, tidak pernah membayar pihak mana pun untuk memeriksa atau menyerang Jokowi. Karena tuduhan tersebut telah menyebar luas, JK pun memutuskan menempuh jalur hukum.

2. Soroti bantahan soal AI dan substansi tuduhan

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (8/4/2026). (IDN Times/Yovita Arnelia)

Terkait bantahan dari pihak terlapor yang menyebut konten tersebut hasil rekayasa kecerdasan buatan (AI), JK mengaku tidak mengetahui secara pasti. Namun, dia menilai bantahan itu hanya menyentuh aspek pelaku, bukan isi tuduhan.

“Dia hanya membantah pelakunya, bukan substansinya. Kalau memang tidak benar, seharusnya dibantah juga isinya,” ujar dia.

Menurut JK, jika substansi tidak dibantah, publik bisa saja menganggap tuduhan tersebut benar. Dia juga membuka kemungkinan bahwa pernyataan itu bisa saja dibuat oleh pihak lain.

3. JK sebut kasus berdampak luas dan harap segera selesai

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (8/4/2026). (IDN Times/Yovita Arnelia)

JK mengungkapkan, polemik ini sudah berlangsung selama dua hingga tiga tahun dan dinilai meresahkan masyarakat. Dia menyebut, persoalan tersebut telah menghabiskan banyak waktu, biaya, serta memicu perpecahan sosial.

Dia juga menyinggung bahwa dirinya ikut terseret tanpa alasan yang jelas dalam polemik tersebut. Menurut dia, persoalan ini sebenarnya bisa diselesaikan secara sederhana.

“Menurut saya, masalah ini bisa diselesaikan dengan sederhana. Pak Jokowi cukup memperlihatkan ijazah aslinya, maka selesai,” kata dia.

JK berharap persoalan ini dapat segera berakhir dalam waktu dekat agar tidak terus menimbulkan perpecahan di masyarakat. Ia meyakini Jokowi sebagai mantan presiden juga tidak menginginkan kondisi sosial yang terpecah akibat polemik tersebut.

Editorial Team