Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Kala Legislator Perempuan DPR "Tak Diajak" Bahas RUU Pemilu
Rapat Komisi II DPR RI (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
  • Panja RUU Pemilu memulai pembahasan revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 dalam rapat tertutup di Komisi II DPR RI.

  • Tidak ada anggota parlemen perempuan dalam Panja, meski revisi membahas keterwakilan perempuan dalam politik.

  • Fraksi masih memiliki peluang merotasi anggota Panja, termasuk membuka ruang bagi unsur perempuan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
5/10/2026

Utusan masing-masing fraksi memasuki ruang rapat Komisi II DPR RI. Panja RUU Pemilu menggelar rapat perdana untuk menyusun jadwal dan substansi pembahasan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • Apa?
    Panja RUU Pemilu menggelar rapat perdana untuk menyusun jadwal dan substansi pembahasan revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu.
  • Siapa?
    Utusan fraksi partai politik di parlemen, Panja RUU Pemilu, Komisi II DPR RI, dan Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda.
  • Di mana?
    Rapat berlangsung di ruang sidang Komisi II DPR RI, Gedung DPR.
  • Kapan?
    Senin (5/10/2026) pagi.
  • Mengapa?
    Rapat digelar untuk membahas revisi aturan pemilu, termasuk isu keterwakilan perempuan dalam politik.
  • Bagaimana?
    Pembahasan dimulai melalui rapat tertutup. Masing-masing fraksi tetap dapat merotasi kadernya dalam Panja, termasuk membuka kemungkinan anggota perempuan bergabung.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Panja RUU Pemilu mulai rapat di Komisi II DPR. Tidak ada anggota perempuan di dalam Panja, padahal aturan yang dibahas menyangkut perempuan dalam politik. Muhammad Rifqinizamy Karsayuda berkata anggota bisa diganti oleh fraksi. Sekarang ada kemungkinan anggota perempuan ikut bergabung dalam Panja.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Masing-masing fraksi masih memiliki ruang untuk melakukan rotasi anggota Panja RUU Pemilu. Kemungkinan bergabungnya anggota DPR RI dari unsur perempuan juga telah dibahas dalam agenda internal Komisi II DPR. Ruang perubahan komposisi ini membuat pembahasan tetap memiliki peluang menghadirkan keterwakilan perempuan secara langsung.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Pada Senin pagi, 5 Oktober 2026, utusan masing-masing fraksi partai politik di parlemen bergegas memasuki ruang rapat di Komisi II DPR RI. Rapat tersebut menjadi penanda dimulainya pembahasan revisi aturan pemilu di Parlemen di tengah dinamika yang semakin kompleks.

Hari itu merupakan kali perdana Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu menggelar rapat. Agendanya menyusun jadwal dan sekaligus substansi pembahasan untuk perubahan beleid itu.

Rapat pada hari itu berlangsung tertutup. Pintu ruang sidang Komisi II DPR dijaga petugas keamanan dalam. Sesekali pintu dibuka, pada saat anggota dewan hendak mengikuti rapat tersebut.

1. Panja RUU Pemilu tak diwakili Anggota Parlemen Perempuan

Rapat Komisi II DPR bersama Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP terkait Perppu Pilkada, Rabu (20/9/2023) malam (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Sayangnya, tak ada perwakilan perempuan dari anggota parlemen yang tergabung dalam Panja RUU Pemilu. Padahal, salah satu isu yang akan dibahas dalam revisi UU Pemilu berkaitan langsung dengan keterwakilan perempuan dalam politik, termasuk peluang mereka untuk berkompetisi dalam pemilihan umum.

Absennya perempuan dalam meja pembahasan itu menghadirkan ironi tersendiri. Ketika para legislator mulai merumuskan aturan main pemilu, suara perempuan justru tak terwakili secara langsung dalam forum yang akan menentukan keterlibatan mereka di panggung politik nasional diatur.

Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda memberikan klarifikasi tekait minimnya keterwakilan perempuan dalam Panja RUU Pemilu. Komisi II DPR beranggotakan 42 anggota dengan komposisi dua orang anggota perempuan—Shintya Sandra dari Fraksi PDIP dan Derta Rohidin dari Fraksi Golkar.

Rifqi mengatakan, masing-masing fraksi tetap bisa melakukan perombakan bagi kadernya yang masuk dalam daftar Panja RUU Pemilu.

"Kita mengetahui, bahwa Panja ini berdasarkan peraturan tata tertib DPR, itu anytime (kapan saja) bisa dilakukan rotasi oleh pimpinan fraksi masing-masing," kata Rifqi di Gedung DPR.

2. Ada peluang rotasi anggota Panja RUU Pemilu

Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda. (IDN Times/Amir Faisol)

Politikus NasDem itu mengatakan, Komisi II DPR telah menyusun jadwal rapat pembahasan RUU Pemilu. Dalam rapat internal tersebut juga telah disepakati kemungkinan adanya rotasi bagi masing-masing fraksi untuk merotasi kadernya dalam Panja RUU Pemilu, termasuk dari unsur perempuan.

"Kami tadi menyusun agenda, kami juga menyusun kemungkinan-kemungkinan akan adanya teman-teman anggota DPR RI dari perempuan, unsur perempuan, yang mungkin akan bergabung di Panja (RUU Pemilu) ini," kata dia.

3. Susunan lengkap Panja Penyusunan RUU Pemilu

ilustrasi pemilu (IDN Times/Mardya Shakti)

Berikut susunan anggota Panja Penyusuan RUU tentang Pemilu terbaru:

Pimpinan

1. Bahtra Banong, selaku Ketua Panja RUU Pemilu

2. Aria Bima, Wakil Ketua dari Fraksi PDIP

3. Agun Gunanjar Sudarsa, Wakil Ketua dari Fraksi Golkar

4. Rifqinizamy Karsayuda, Wakil Ketua dari Fraksi NasDem

5. Dede Yusuf, Wakil Ketua dari Fraksi Demokrat

Fraksi PDIP

6. Deddy Yevri Hanteru Sitorus

7. Kamarudin Watubun

8. Bob Andika Mamana Sitepu

9. Giri Ramanda N. Kiemas

Fraksi Partai Golongan Karya

10. Ahmad Doli Kurnia Tandjung

11. Ahmad Irawan

12. Taufan Pawe

Fraksi Partai Gerindra

13. Ahmad Wazir Noviadi

14. Heri Gunawan

15. Azis Subekti

Fraksi Partai NasDem

16. Ujang Bey

17. Fauzan Khalid

Fraksi PKB

18. Muhammad Khozin

19. Indrajaya

Fraksi PKS

20. Mardani Ali Sera

21. Ahmad Heryawan

Fraksi PAN

22. Wahyudin Noor Aly

Fraksi Partai Demokrat

23. Zulkifli Anwar

Curated For You

Editorial Team

Related Article