Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Kala Gerindra Pimpin Panja RUU Pemilu di DPR

4 min read
Kala Gerindra Pimpin Panja RUU Pemilu di DPR
Pimpinan DPR dan pimpinan Komisi II DPR usai rapat panja pemilu. (IDN Times/Amir Faisol).
  • Bahtra Banong dari Gerindra ditetapkan memimpin Panja Revisi UU Pemilu, menggantikan Rifqinizamy Karsayuda dari NasDem.

  • Penetapan pimpinan berlangsung dalam rapat Komisi II DPR RI yang dihadiri seluruh fraksi dan dipimpin Sufmi Dasco Ahmad.

  • Revisi UU Pemilu ditargetkan rampung pada Maret 2027, dengan penyusunan draft dan naskah akademik ditargetkan selesai akhir tahun ini.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Ketokan palu sidang terdengar berbunyi tiga kali di ruang rapat Komisi II DPR RI pada Kamis (8/10/2026). Menandakan sebuah "kompromi" telah dicapai dan disepakati bersama dalam forum-forum rapat di Gedung Parlemen.

Hari itu, forum rapat seolah satu komando—menyetujui Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Gerindra Bahtra Banong memimpin Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum (pemilu).

Rapat penetapan pimpinan Panja RUU Pemilu pada hari itu berlangsung cepat—tak lebih dari 30 menit. Semua fraksi menugaskan kadernya masing-masing untuk mengikuti rapat itu. Sehingga mengacu pada aturan DPR, rapat tersebut sah untuk digelar. Pengambilan keputusan dipimpin langsung Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, yang didampingi Saan Mustop dari Fraksi NasDem.

"Berdasarkan ketentuan Pasal 158 ayat (3) Peraturan DPR RI tentang Tata Tertib, Rapat Internal Panja pada hari ini akan menetapkan Saudara Bahtra Banong sebagai Ketua Panja Penyusunan RUU tentang Pemilu, apakah dapat disetujui?" tanya Dasco dan disetujui forum rapat sambil diringi tepuk tangan yang meriah.

  1. 1. Gerindra kini pimpin pembahasan RUU Pemilu

    Rapat Komisi II DPR RI (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
    Rapat Komisi II DPR RI (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

    Ketukan palu sidang di gedung parlemen bukan hanya irama yang tak berarti. Palu sidang mengikat satu "kompromi" bersama. Hal serupa terjadi dalam penetapan Panja RUU Pemilu yang kini kepemimpinannya dinahkodai Gerindra dari yang semula dipimpin oleh Fraksi NasDem. Menariknya, perubahan ini terjadi kurang dari sepekan. Momen ketika keduanya memberikan keterangan pers menjadi penanda peralihan tersebut

    Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, seorang politikus NasDem yang juga Ketua Komisi II DPR RI, tak lagi memimpin panja yang bertugas menyiapkan revisi aturan pemilu. Posisinya kini ditempati Bahtra Banong, legislator Gerindra yang menjabat Wakil Ketua Komisi II DPR RI.

    Rifqi, begitu pria itu disapa menjelaskan, penunjukannya sebagai Ketua Panja RUU Pemilu pada tahap awal pembentukan berkaitan dengan posisinya sebagai Ketua Komisi II DPR. Ia memimpin panja secara ex officio— berdasarkan jabatan yang diembannya di komisi. Dengan pembagian itu, Rifqinizamy tak lagi menjadi orang yang memimpin langsung jalannya Panja RUU Pemilu. Meski demikian, ia menegaskan bahwa kepemimpinan panja tetap dijalankan secara kolektif oleh jajaran pimpinan Komisi II DPR.

    "Kami pada saat itu membutuhkan administrasi formil, terutama untuk menjalankan beberapa agenda. Agenda yang pada saat itu dijalankan salah satunya adalah penyusunan jadwal dan agenda dalam rangka menjalankan Panja ini," kata dia.

  2. 2. Susunan lengkap Panja Penyusunan RUU Pemilu

    Rapat Komisi II DPR bersama Menpan RB Azwar Anas soal pegawai honorer, Senin (10/4/2023). (IDN Times/Melani Putri)
    Rapat Komisi II DPR bersama Menpan RB Azwar Anas soal pegawai honorer, Senin (10/4/2023). (IDN Times/Melani Putri)

    Berikut susunan anggota Panja Penyusuan RUU tentang Pemilu terbaru:

    Pimpinan
    1. Bahtra, selaku Ketua Panja RUU Pemilu
    2. Aria Bima, Wakil Ketua dari Fraksi PDIP
    3. Agun Gunanjar Sudarsa, Wakil Ketua dari Fraksi Golkar
    4. Rifqinizamy Karsayuda, Wakil Ketua dari Fraksi NasDem
    5. Dede Yusuf, Wakil Ketua dari Fraksi Demokrat

    Fraksi PDIP

    6. Deddy Yevri Hanteru Sitorus
    7. Kamarudin Watubun
    8. Bob Andika Mamana Sitepu
    9. Giri Ramanda N. Kiemas

    Fraksi Partai Golkar

    10. Ahmad Doli Kurnia Tandjung
    11. Ahmad Irawan
    12. Taufan Pawe

    Fraksi Partai Gerindra

    13. Ahmad Wazir Noviadi
    14. Heri Gunawan
    15. Azis Subekti

    Fraksi Partai NasDem

    16. Ujang Bey
    17. Fauzan Khalid

    Fraksi PKB

    18. Muhammad Khozin
    19. Indrajaya

    Fraksi PKS

    20. Mardani Ali Sera
    21. Ahmad Heryawan

    Fraksi PAN

    22. Wahyudin Noor Aly

    Fraksi Partai Demokrat

    23. Zulkifli Anwar

  3. 3. RUU Pemilu ditargetkan rampung Maret 2027

    20261008_111319.jpg
    Anggota Komisi II DPR Muhammad Khozin. (IDN Times/Amir Faisol).

    Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin menyatakan, Revisi Undang-Undang Pemilu ditargetkan rampung pada Maret 2027. Pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) Revisi UU Pemilu mulai dibahas awal tahun depan.

    "Secepat mungkin. Ya kalau ini pembahasan 3 bulan berarti Januari, Februarinya Maret lah, 3 bulan berikutnya, maksimum ya itu ya. Cepat ya. Karena kita kan juga berkejaran dengan tahapan yang memang sudah harus segera berjalan," kata Khozin kepada IDN Times, saat dihubungi, Selasa (29/9/2026).

    Politikus PKB itu mengatakan, Komisi II DPR RI segera menyusun jadwal pembahasan (time-line) revisi undang-undang Pemilu setelah Panja RUU tersebut resmi dibentuk per hari ini.

    Selain itu, Komisi II DPR telah memetakan sejumlah organisasi nonpemerintah yang akan diundang selama pembahasan revisi undang-undang Pemilu, termasuk partai nonparlemen. Khozin menyebut penyusunan draft serta naskah akademik revisi undang-undang Pemilu ditargetkan selesai hingga akhir tahun ini.

    "3 bulan sampai dengan akhir Desember atau awal Januari sudah tuntas untuk drafting rancangan (RUU Pemilu)," kata Legislator PKB itu.

Share Article
Editorial Team

Dari Kebun Nilam ke Pasar Dunia

Related Articles

See More