Mantan Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi memberikan kesaksian dalam sidang perkara dugaan suap di Basarnas dengan terdakwa Mulsunadi Gunawan, Roni Aidil dan Marilya di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, Senin (6/11/2023). (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)
Pada 2023 juga menjadi kali pertama prajurit TNI aktif tersandung kasus korupsi. Pada 26 Juli 2023 lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Badan SAR Nasional, Marsekal Madya Henri Alfiandi, sebagi tersangka dalam kasus suap. Ia diduga menerima suap mencapai Rp88,3 miliar dalam kurun waktu tiga tahun.
Henri ditetapkan jadi tersangka bersama empat orang lainnya usai operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait pengadaan barang dan jasa. Penetapan tersangka itu bermula ketika di dalam operasi senyap penyidik KPK turut menangkap Letkol Afri Budi Cahyanto, yang sehari-hari menjabat sebagai Koordinator Administrasi Kepala Basarnas.
"KPK menetapkan dan mengumumkan tersangka sebagai berikut. MG (Komisaris Utama PT MGCS), MR (Dirut PT IGK), RA (Direktur Utama PT KAU), HA Kabasarnas RI 2021-2023 dan ABC (Koorsmin Kabasarnas RI)," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata ketika memberikan keterangan pers.
Namun, pengumuman tersangka itu diprotes oleh Mabes TNI. Menurut mereka, sesuai dengan aturan, KPK tak berhak memproses hukum prajurit TNI. Alhasil, sejumlah personel TNI sempat mendatangi Gedung Merah Putih komisi antirasuah.
Komandan Puspom TNI, Marsda R. Agung Handoko mengatakan seharusnya KPK menjalin koordinasi dengan TNI sebelum operasi senyap dilakukan. Apalagi sejak pemantauan rekam jejak, penyidik sudah tahu pihak yang akan ditangkap adalah masih menjadi prajurit TNI aktif. Dia menjamin koordinasi tersebut bukan ingin menghalangi proses hukum.
"Ke kami, penyidik KPK gak usah memberikan (informasi) awalnya. Kasih tahu saja 'Pak, tolong stand by, karena kami mau jemput anggotanya. Nanti, kami kasih.' Udah, itu saja. Kami tidak akan tanya apa kasusnya dan di mana. Itu kalau dari KPK khawatir akan ada kebocoran ya," ujar Agung.
Agung menyesalkan cara kerja penyidik komisi antirasuah lantaran Letkol Afri dan beberapa orang lainnya ditangkap di dekat warung soto di Cipayung, Jakarta Timur, yang tidak jauh dari lingkungan Mabes TNI.
"Cukup dipanggil saja juga bisa. Nanti kami yang akan menangkap," tutur dia.