Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kapolri: 110 Terduga Teroris Ditangkap di Jawa Tengah dan Jawa Timur

ANTARA FOTO/Rony Muharrman
ANTARA FOTO/Rony Muharrman

Jakarta, IDN Times - Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian mengungkapkan bahwa pihaknya telah menangkap 110 pelaku terduga teroris yang terkait dengan aksi teror yang terjadi di Surabaya.

Para teroris yang ditangkap tersebut diduga akan menyerang kantor polisi dan sebuah Bank di Blitar. Kapolri memastikan anak buahnya akan tetap waspada meski saat ini sedang libur lebaran.

1. 110 orang ditangkap dari dua tempat berbeda  

IDN Times/Vanny El Rahman
IDN Times/Vanny El Rahman

Tito menjelaskan jika penangkapan teroris-teroris itu dilakukan di dua kawasan yang berbeda, yakni di Jawa Tengah dan Jawa Timur.

"Mengenai penanganan terorisme ada yang ditangkap di Jawa Timur ada lima orang, berikut ada satu senjata apinya. Kemudian di Jawa Tengah ada, ini semua terkait (kejadian bom) yang di Surabaya. Jadi sampai hari ini yang sudah ditangkap 104 tambah 6 berarti 110 orang," Ungkap Tito Karnavian di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat. 

2. Diduga akan serang kantor polisi dan bank  

IDN Times/Sukma Shakti
IDN Times/Sukma Shakti

Seperti dilansir Antara, Kepolisian berpendapat jika teroris yang ditangkap di Blitar tersebut diduga akan menyerang Polsek Talun dan salah satu bank di Blitar. Namun, Kepolisian dapat lebih dulu melakukan penangkapan sehingga aksi tersebut bisa dicegah.

3. Kepolisian tetap waspada walau sedang lebaran

ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Walau sedang dalam suasana libur lebaran, Tito menjelaskan bahwa pihak Kepolisian tidak akan mengendurkan kewaspadaan demi menjaga keamanan.

"Yang jelas kita tetap bekerja meskipun masyarakat sedang berlibur kita justru menjadi puncak untuk mengamankan karena mengamankan adalah ibadah," ungkap Tito.

Baca Juga: Tiga Hal Ini Bisa Kamu Temukan Saat Open House Menhub

Share
Topics
Editorial Team
Dwi Agustiar
EditorDwi Agustiar
Follow Us