Jakarta, IDN Times - Juru Bicara Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Barita Simanjuntak, mengakui di dalam rapat yang digelar pada Senin (13/7/2026) di kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, tak ada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Meski begitu, kehadiran kepolisian sudah diwakili oleh anggota satgas lainnya yang berada di badan pengarah dan badan pelaksana.
"Semua terwakili di dalam badan pengarah dan badan pelaksana," ungkap Barita di kantor Kemhan siang ini.
Rapat yang digelar pada pagi tadi merupakan kali perdana diketahui oleh publik usai mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah terjerat kasus hukum. Sedangkan menurut Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 mengenai penertiban kawasan hutan, Jampidsus merupakan ketua pelaksana Satgas PKH.
Satgas itu dibentuk atas arahan Presiden Prabowo Subianto, dan terdiri dari lintas kementerian dan instansi penegak hukum. Tugas Satgas PKH yakni mengambil alih dan memulihkan fungsi kawasan hutan yang dikuasai secara ilegal.
Kapolri menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III badan pengarah Satgas PKH. Sementara absennya Kapolri semakin menguatkan dugaan ada persaingan antara kepolisian dan kejaksaan.
