Jakarta, IDN Times - Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit menjelaskan, Tim Transformasi Reformasi Polri dibentuk untuk mengevaluasi program-program di internal Polri. Hal ini dilakukan untuk memenuhi harapan publik terhadap Polri.
Tim Transformasi Reformasi Polri ini tertuang dalam Surat Perintah (Sprin) Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/2025 pada 17 September 2025. Tim ini dibentuk Kapolri beranggotakan 52 orang perwira tinggi dan menengah.
“Polri juga mempersiapkan tim internal dalam untuk kemudian melakukan evaluasi terhadap seluruh program yang sudah kita laksanakan sehingga kemudian pada saatnya nanti masukan-masukan, perbaikan yang diberikan kepada kita, segera bisa kita tindaklanjuti,” ujar Sigit di PTIK, Jakarta Selatan, Senin (22/9/2025).