Jakarta, IDN Times - Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rasio Ridho Sani, menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan penyegelan terhadap 42 perusahaan yang diduga terlibat dalam Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Hal ini disampaikan Rasio dalam konferensi pers bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) pada Sabtu (14/9) di Graha BNPB, Jakarta Timur.