Jakarta, IDN Times - Sejumlah perusahaan meningkatkan kewaspadaan sejak ditemukan kasus virus corona atau COVID-19 di Indonesia. Karyawan yang pulang dari sejumlah negara yang suspect virus corona tidak diizinkan masuk selama 14 hari usai tiba di tanah air.
Bahkan ada juga perusahaan yang mensyaratkan jika masuk bekerja lagi harus membawa surat bebas corona sebagai jaminan.
Kondisi ini membuat ruang poliklinik khusus pemeriksaan virus corona di RSUP Persahabatan, Jakarta Timur, ramai dikunjungi pada Kamis (5/3).