Jakarta, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) berbelasungkawa atas meninggalnya siswi SD, AR, akibat disiram bensin oleh teman sekelasnya hingga terbakar di Padang Pariaman, Sumatra Barat.
Dalam kasus ini, terduga pelaku juga masih berusia anak, maka Nahar menjelaskan perlu ada penanganan khusus.
"Menekankan kembali bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan tindak pidana yang bertentangan dengan nilai ketuhanan dan kemanusiaan, terlebih anak memiliki hak yang harus kita jaga bersama, yaitu hak atas perlindungan. Namun dalam kasus ini, terduga pelaku masih dalam usia anak yang merupakan teman sekolah korban. Sehingga perlu ada upaya-upaya khusus dalam berhadapan dengan Anak Berkonflik dengan Hukum (AKH)," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA, Nahar, dikutip Selasa (28/5/2024).