Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Kepala Bea dan Cukai Kediri, Gatot Heroe Hernanda. Ia ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dalam pengembangan perkara kasus di Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Dalam pengembangan perkara ini, KPK turut menyita tiga motor gede (Moge) yakni BMW tipe R Nine T Scfambler, Kawasaki tipe ZR900C, dan Triumph tipe Bonnville Bobber. Selain itu, KPK juga menyita uang senilai total Rp2,8 miliar.
"Uang tunai dalam bentuk valuta asing SGD dan USD dengan total kurang lebih Rp2,8 miliar," ujar Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (26/8/2026).
Gatot Heroe diduga menerima Rp3,25 miliar dari pemilik Blueray Cargo, John Field.
Taufik menjelaskan, Gatot Heroe yang pada Juli 2025 masih menjabat sebagai Kbdit Penindakan Direktorat P2 Ditjen Bea dan Cukai terkait Kepabeanan itu diduga bersama Rizal selaku Direktu P2 Ditjen Bea dan Cukai bertemu dengan pemilik Blueray Cargo, John Field. Pertemuan itu berlangsung di kantor pusat Ditjen Bea dan Cukai.
"Dalam pertemuan lanjutan tersebut, JF meminta bantuan untuk memperlancar setiap proses kepabeanan atas perusahaan miliknya," jelas Taufik.
"Sebagai tindak lanjut pembahasan tersebut, RZL menawarkan JF untuk bertemu dengan saudara DBU selaku Dirjen Bea dan Cukai," lanjutnya.
Selanjutnya, kata Taufik, terjadi pertemuan di sebuah hotel di Jakarta Pusat antara Djaka Budhi Utama, Rizal, Gatot Heroe, serta sejumlah pejabat Bea dan Cukai lain dengan pengusaha. Salah satu pengusaha yang hadir adalah John Field.
Setelah pertemuan itu, John Field dihubungi Orlando untuk membahas uang yang harus disiapkan. Jumlah uangnya pun berbeda-beda.
"BC1 senilai Rp3 miliar, BC2 sebesar Rp2 miliar, dan BC3 sejumlah Rp1 miliar," ujarnya.
John Field pun menyanggupi permintaan uang tersebut. Kemudian, ia memerintahkan stafnya untuk menyerahkan uang dalam bentuk Dolar Singapura.
"Terkait jatah untuk Subdit Penindakan diberikan melalui saudara EPW selaku Kepala Seksi Penindakan Kepabeanan I, termasuk jatah untuk GH yang diserahkan oleh EPW di ruang kerjanya," jelasnya.
Gatot dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 12 huruf a atau huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Pasal 606 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Jo Pasal 126 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Jo Pasal 20 huruf (c) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Kasus Bea dan Cukai, KPK Sita 3 Moge dan Rp2,8 M Uang Asing

KPK menahan Kepala Bea dan Cukai Kediri, Gatot Heroe Hernanda (IDN Times/Aryodamar)
Take a Deeper Read
Curated For You
- Dipa Andika Bongkar Soal Perizinan dan Produksi Operasi Pesta Copet di Pestapora04 Sep 2026, 08:59 WIB
- KPK Ungkap Pejabat Bea Cukai Gatot Heroe Terima Rp3,25 M dari Importir26 Aug 2026, 19:35 WIB
- Mengendus Harumnya Bisnis Nilam Indonesia yang Terbang ke Luar Negeri03 Oct 2026, 10:00 WIB
- KPK Tahan Kepala Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Hernanda26 Aug 2026, 19:06 WIB
- KPK Temukan Uang Rp665 Juta saat OTT Berlangsung di Kampus Unsoed22 Aug 2026, 01:12 WIB
Editorial Team
EditorDwifantya Aquina
Related Article
Israel Larang Pilot 31 dari Negara Masuk Wilayah Udaranya14 Oct 2026, 04:10 WIB
Amphuri Sulampua Minta Maskapai Prioritaskan Kepulangan Jemaah Umrah14 Oct 2026, 03:36 WIB
27 Rumah di Manado Terbakar, Korban Kehilangan Sumber Mata Pencaharian14 Oct 2026, 03:35 WIB
Masker Kembali Dicari di Tengah Menurunnya Kualitas Udara Makassar14 Oct 2026, 03:35 WIB
Antrean Solar Masih Terjadi, Pemkot Makassar Siapkan 4 Klaster SPBU14 Oct 2026, 03:32 WIB
Penusukan di Supermarket Korsel, 8 Orang Terluka dan Pelaku Ditangkap14 Oct 2026, 03:28 WIB
Kantor Pos Lama Pontianak Jadi Coffeeshop, Bentuk Asli Dijaga14 Oct 2026, 03:00 WIB
Dishub Semarang Uji Coba PJU Pintar, Lampu Mati Terdeteksi Otomatis14 Oct 2026, 02:51 WIB
Singkong Kamerun Dibidik, Indonesia Siapkan Proyek Percontohan14 Oct 2026, 00:33 WIB
Gibran Mau Tunjukkan Ijazah SMA, Kubu Denny: Tak Akan Ubah Putusan MK14 Oct 2026, 00:29 WIB
Kamerun Minati Sawit RI, Indonesia Bidik Peluang Dagang Baru13 Oct 2026, 23:32 WIB
Penggerebekan Kampung Narkoba di Bandar Lampung, 3 Pria Diringkus!13 Oct 2026, 23:03 WIB
OTT KPK di BNPB Terkait Pengadaan Barang dan Jasa13 Oct 2026, 22:30 WIB
Kebakaran Rumah di Penjaringan Tewaskan Dua Orang, Damkar Terluka13 Oct 2026, 22:27 WIB
OTT BNPB, KPK Temukan Uang Rp1,4 Miliar dan Emas13 Oct 2026, 22:23 WIB
Pejabat Tinggi Kena OTT KPK, BNPB Hormati Proses Hukum13 Oct 2026, 22:19 WIB
Sestama BNPB Rustian Bersama 13 Pihak Lainnya Kena OTT KPK13 Oct 2026, 22:13 WIB
Petrokimia: Kebocoran Pipa di Dupak Rukun Diduga karena Proyek Galian13 Oct 2026, 22:08 WIB
Modus Nota Fiktif, Karyawan Swasta Gelapkan Penjualan 613 Galon Kosong13 Oct 2026, 22:02 WIB
AJI Palembang-Tribun Kecam Pengeroyokan Jurnalis di Depan Mapolda Sumsel13 Oct 2026, 22:00 WIB