Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (1/3), mengagendakan pemanggilan tehadap mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PP Pemuda Muhammadiyah terkait kasus dugaan korupsi dana Apel dan Kemah Pemuda Islam 2017.
Kasubdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendrawan mengatakan, pihaknya hingga kini masih menyelidiki kasus tersebut. Untuk itu, polisi memanggil eks Sekjen PP Pemuda Muhammadiyah Irfanus Rasman untuk dimintai keterangannya.
"Hari ini pemanggilan eks Sekjen PP Pemuda Muhammadiyah," kata Bhakti saat dikonfirmasi wartawan, Jumat(1/3).